Selasa, Oktober 3, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Komparasi Vonis Gus Nur dan HRS, Bohongnya LBP serta Menurut Pakar Hukum Dunia

*Adagium hukum, " keadilan mesti ditegakan sejak saat proses hukum dimulai, jika tidak, maka jangan harap keadilan akan didapatkan"*

by Hasan
19/04/2023 7:40 PM
in Headline, Opini
A A
Partai Adil Makmur

Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

Share on FacebookShare on Twitter

Justru perbuatan bohong yang riil dan patut diproses hukum, diborgol dan diganjar sanksi dengan sanksi penjara, adalah terhadap perbuatan delik yang telah dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan / LBP. Selaku pejabat MenkoMarves, komparasi ini amat pas karena pernyataan bohong yang dilakukan oleh LBP. Amat jelas, dirinya menyatakan, ” memiliki big data terkait 110 juta WNI menginginkan atau berwacana melanggar pasal 7 UUD. 1945 “.

Selain ternyata sebuah kebohongan, apa yang disampaikan LBP. Merupakan kejahatan atau kontra konstitusi, dan menimbulkan implikasi keonaran sedemikian rupa, juga menimbulkan berbagai aksi unjuk rasa atau demo, serta berakibat timbulkan kerugian moril dan immoril pada bangsa ini, termasuk kerugian materil bagi negara,  yakni berdampak dibakarnya Pos Pol di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi persekusi dan atau eigenrichting (dihakimi massa) terhadap diri korban Ade Armando dan nyaris bugil, termasuk mengakibatkan luka – luka dan dirawat di rumah sakit, serta mengakibatkan hilangnya nyawa seorang hamba hukum anggota Polri di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Terhadap beberapa peristiwa hukum yang sama ini, ternyata penegakan hukum yang dilakukan oleh aparatur  berbeda tidak ekual, polanya suka – suka, pilih tebang, terbolak balik. Penegakan hukum nyata sungsang, karena LBP. Lolos dari jerat hukum, walau ada laporan dan pengaduan kepada penyidik kepolisian/ Polri terhadap dirinya.

Baca juga:

Orang Kaya RI Tertekan, Tabungan di Atas Rp 5 M Susut

Ternyata Ini Alasan Barang China di Sosial Commerce Dijual Lebih Murah

Bagaimana Nasib Timor Leste setelah 21 Tahun Lepas dari RI?

Bahwa apa yang dituduh kepada GN.dan BTM. Yang menuduh Jkw. berbanding hanya dengan kegaduhan Jkw. menggunakan ijasah palsu di Medsos dari berbagai media, maka tentunya yang dilakukan oleh GN. Dan BTM jika dijadikan barometer, maka amat jauh ” kegaduhannya”. Dan yang terpenting secara hukum perbuatan GN. Dan BTM. Plus sumpah bukan7 sebuah tindak pidana. Dan BTM mendapatkan info pun bukan dari mimpi di goa atau wangsit hasil semedi dipanggir laut, dari berita berbagai media, dan berakhir dengan wajah poto dan nomor kembar ijasah yang sama dengan milik Jokowi.

Dan pernyataan Jokowi soal ” fakultas perkayuan”, serta hingga kini ini tidak menampilkan bukti penolakan tuduhan atau keraguan publik terhadap ijasah dirinya selaku pejabat publik, sampai muncul berita kepalsuan ijasah di media hingga proses penyidikan dan dakwaan, kesaksian hingga vonis 6 tahun penjara bagi GN. dan BTM.

Page 2 of 9
Prev123...9Next
Tags: Bohongnya LBPGus Nurhrs

Berita Terkait

Orang Kaya RI Tertekan, Tabungan di Atas Rp 5 M Susut
Headline

Orang Kaya RI Tertekan, Tabungan di Atas Rp 5 M Susut

02/10/2023 10:00 PM
Ternyata Ini Alasan Barang China di Sosial Commerce Dijual Lebih Murah
Asia

Ternyata Ini Alasan Barang China di Sosial Commerce Dijual Lebih Murah

02/10/2023 9:00 PM
Bagaimana Nasib Timor Leste setelah 21 Tahun Lepas dari RI?
Asia

Bagaimana Nasib Timor Leste setelah 21 Tahun Lepas dari RI?

02/10/2023 8:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Orang Kaya RI Tertekan, Tabungan di Atas Rp 5 M Susut

Orang Kaya RI Tertekan, Tabungan di Atas Rp 5 M Susut

02/10/2023 10:00 PM
Ternyata Ini Alasan Barang China di Sosial Commerce Dijual Lebih Murah

Ternyata Ini Alasan Barang China di Sosial Commerce Dijual Lebih Murah

02/10/2023 9:00 PM
Bagaimana Nasib Timor Leste setelah 21 Tahun Lepas dari RI?

Bagaimana Nasib Timor Leste setelah 21 Tahun Lepas dari RI?

02/10/2023 8:00 PM
Massa Demo Buruh Bakar Ban di Sekitar Patung Kuda Jakpus

Massa Demo Buruh Bakar Ban di Sekitar Patung Kuda Jakpus

02/10/2023 7:29 PM
Projo Rencanakan Deklarasi Mr G Jadi Cawapres di Rakernas Oktober

Projo Rencanakan Deklarasi Mr G Jadi Cawapres di Rakernas Oktober

02/10/2023 7:00 PM
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Megawati Bingung , Kapan Mau Majunya? Jika Ada Konsep Perubahan Pilpres

02/10/2023 6:45 PM
Argo Utang Kereta Cepat Mulai Berjalan, Berapa Nilai Cicilan per Bulan ?

Argo Utang Kereta Cepat Mulai Berjalan, Berapa Nilai Cicilan per Bulan ?

02/10/2023 6:30 PM
Pemeran Aidit Dalam Film Penghianatan G30S/PKI, Dinilai Tampil Buruk hingga Tidur Sebelum Syuting

Pemeran Aidit Dalam Film Penghianatan G30S/PKI, Dinilai Tampil Buruk hingga Tidur Sebelum Syuting

02/10/2023 6:30 PM
PHK Smartfren Sinyal Persaingan Bisnis Telko Makin Berat

PHK Smartfren Sinyal Persaingan Bisnis Telko Makin Berat

02/10/2023 6:00 PM
Febri Diansyah & Rasamala Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi di Kementan

Febri Diansyah & Rasamala Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi di Kementan

02/10/2023 5:35 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id