Bank DKI, KLJ Tahap 1 Tahun 2024 Segera Cair, Lansia Harus Terdaftar di DTKS dan Punya Kartu ATM Bank DKI

10412
Advertisement

 

KNews.id – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga lanjut usia (lansia) yang kurang mampu.

Advertisement

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar lansia di ibu kota. KLJ 2024 diberikan dalam bentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat digunakan untuk menarik dana bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Dana bantuan ini dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk tahun 2024, pencairan KLJ tahap 1 diperkirakan akan dilakukan sebelum bulan puasa, yaitu pada akhir Maret atau awal April.

Hal ini sesuai dengan jadwal pencairan KLJ tahun-tahun sebelumnya yang selalu dilakukan pada tanggal 5 setiap bulannya. Namun, sebelum menerima dana bantuan, para penerima manfaat KLJ harus memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta.

DTKS adalah data yang berisi informasi tentang status kesejahteraan sosial masyarakat yang menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.

Bagi lansia yang belum terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat mengajukan permohonan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

MPM adalah proses pengajuan data baru atau perubahan data lama yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.

Syarat penerima manfaat KLJ adalah sebagai berikut:

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam DTKS) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ atau tidak, lansia dapat mengakses situs siladu.jakarta.go.id dan memasukkan nomor KTP. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, alamat, nomor kartu KLJ, dan status pencairan dana bantuan.

Selain itu, lansia juga dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta di nomor 1500 383 atau mengunjungi kantor Dinas Sosial di Jalan Kramat Raya No. 44, Senen, Jakarta Pusat.

Dengan adanya program KLJ, diharapkan para lansia di Jakarta dapat merasakan manfaatnya dan hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, bagi lansia yang berhak menerima bantuan, segera cek jadwal pencairan dan persiapkan diri untuk menerima dana bantuan sebelum puasa 2024. (Zs/DB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini