spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Leasing Cuma Prioritaskan Keringanan Cicilan untuk Ojol&UKM

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perbankan dan perusahaan pembiayaan hanya memprioritas memberikan restrukturisasi untuk debitur Usaha Kecil dan Menengah  (UKM) dan ojek online yang pendapatannya betul-betul terdampak karena Covid-19.

Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi mengatakan pola restrukturisasi ini memang diserahkan kepada masing-masing perusahaan mengingat perusahaan ini yang mengetahui langsung kondisi perusahaan sekaligus nasabah.

“Prioritas kita UMKM dan ojek online. Di sini memang yang dilihat yang terdampak daripada Covid-19 setelah usahanya maupun pribadi,” kata Riswinandi dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI secara virtual.

- Advertisement -

Lebih lanjut dia menyebutkan, relaksasi yang diberikan bisa beragam bergantung pada hasil penilaian dari pihak bank maupun leasing. Pelonggaran yang diberikan bisa penundaan pembayaran pokok maupun bunga atau pemotongan bunga pinjaman.

“Perusahaan pembiayaan ga ada kewenangan untuk himpun dana pihak ketiga dan modal kerja meminjam, jadi ketika mereka restrukturisasi harus yakinkan sumber dana harus restrukturisasi juga. Ini yang jadi pertimbangan,” terangn.(FHD&DBS) 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini