spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Masih Saktikah Pancasila sebagai Sumber Hukum, Kok Tunduk kepada Piagam PBB

Dan pastinya lebih banyak persamaan pemahaman keempat mazhab fiqh, dibanding perbedaannya. Namun ketika timbul perbedaan pemahaman atas pelaksananan syar’i,  maka dalam pengerjaan pada pelaksanaan yang berbeda dimaksudkan, setiap muslim boleh mengambil rujukan daripada empat mazhab.

Setiap perbedaan dari semua pengikut ke (4) dari mazhab, hanya boleh menyebut diri masing – masing kelompok sebagai Islam. Maka penyebutan umat Muslim, adalah  ‘ Thok ‘ atau tanpa embel – embel dibelakang maupun didepannya. Apakah kaum yang hendak mengkotak – kotakkan atas golongan muslim ini, hanya kelompok kaum yang mengaku-ngaku sebagai muslim, karena track record mereka mirip sekte keagamaan apapun yang ekstrimisme didunia. Kemiripan ini ada pada sebuah atau beberapa kelompok Hindu di India,. Karena telah berulang kali mempersekusi bahkan menyerang sosok ulama atau  tokoh dari ummat Islam, tanpa ada penyebabnya, mereka melabeli kelompok atau golongan mereka sebagai golongan yang cukup eksklusif namun populer yakni Islam nusantara, yang cikal bakalnya berasal dari islam moderat atau islam toleran dan kini taji isme- nya lebih agresif,  melangkah mencoba lebih jauh dari sekedar area islam nusantara mazhab pola pikir yang pluralis domestik, menuju go internasional atau ke kancah globalisasi, dari cover nusantara kini ke fiqh PBB.

- Advertisement -

Seriuskah langkah pluralisme yang aromanya bernuansa nusantara menuju globalisasi mazhab pluralisme ke fiqh PBB- iyyah ? Atau sekedar ingin menguji kesabaran terhadap ummat Muslim yang kaffah berdasarkan Al Qur’an dan Al hadist , ijma atau qiyas. Apakah bentuk manuver  pertentangan ekstrim kepada kelompok kontra mereka, para kaum muslim mazhab Hanafi, Maliki , Syafi’i dan Hambali, agar bereaksi melalui aksi- aksi protes, kemudian ada  momentum pihak ketiga konco atau partner mereka sesuai data empiris pada sekitaran tahun 1948 dan atau sekitaran pra 1965 , ini historis yang berkekuatan undang – undang . Sebagai balas dendam dari mereka yang sampai saat ini tetap mengalami kekalahan. Maka  mereka pihak ketiga dimaksud memang sudah ancang – ancang mempropokasi melalui testing of water, dengan kesiapan akan menurunkan pasukan sebagai bakal lawan tanding, siapa pihak ketiga ? Bodoh kali jika kita be-riak atau bereaksi dan atau menyambut aksi gagasan PBB- iyyah, kelompok manusia atau masyarakat kelompok yang mengaku terbaik, yang gunakan pola mirip sekte ekstrim dimaksud, yang selalu meneriakkan Pancasila harga mati,  walau maksudnya Pancasila mati harga.

Padahal, kelompok yang menyerukan fiqh baru mazhab PBB- iyyah ini mengklaim diri paling NKRI, paling pancasilais. Pancasila, diklaim sebagai sumber dari segala sumber hukum, kadang plus aneka ” imbuhan ” awalan dan akhiran kata atau kalimat ” Kami”, Kami Pancasila dan atau ” Pancasila Harga Mati!”.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini