spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

Wudhu Sambil Berbicara, Bolehkah?

 

KNews.id – Jakarta – Wudhu menjadi syarat sah diterimanya ibadah shalat seorang muslim, sedangkan berbicara adalah kebiasaan sehari-hari yang susah ditahan. Lantas bagaimana hukum wudhu sambil berbicara, bolehkah?

- Advertisement -

Perintah berwudhu sebelum melaksanakan salat disampaikan langsung oleh Allah SWT melalui ayatnya. Surah Al-Maidah ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

- Advertisement -

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.

Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

- Advertisement -

Hukum Wudhu sambil Berbicara, Bolehkah?

Dari buku Salah Kaprah! Shalat, Puasa, Sedekah, dan Doa Penyebab Ibadah Tertolak, Rezeki Seret, dan Hidup Ruwet karya Rizem Aizid disebutkan menurut mayoritas para ulama hukum berbicara ketika wudhu adalah makruh.

Sebab makruh dianjurkan lebih baik untuk jangan berbicara ketika wudhu, karena bisa saja memalingkan hati dari beribadah kepada Allah SWT. Imam Nawawi pernah berpendapat sunnah-sunnah wudhu dan perkara yang dianjurkan ketika wudhu, salah satunya adalah tidak berbicara tanpa keperluan.

Pendapat selaras juga disampaikan oleh Imam Al-Buhuti Al-Hambali pada Kasyaful Qana

“Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika wudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama.

Dan makna makruh dalam masalah ini adalah kurang afdhal… Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan.”

Maka andai detikers suka berbicara ketika wudhu, ubahlah kebiasaan tersebut. Wudhu sambil berbicara memang tidak haram, namun lebih baik diam.

4 Bagian Hukum Wudhu

Dari buku Tuntunan Bersuci Dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i karya Humaidi Al Faruq disebutkan wudhu mempunyai hukum yang terbagi menjadi 4 bagian dan rukun wudhunya, yaitu:

· Wajib, seperti wudhu untuk menunaikan shalat fardhu

· Sunnah, seperti mengulang wudhu sesudah digunakan untuk shalat meskipun wudhunya belum batal

· Makruh, seperti mengulang wudhu yang belum dipakai untuk shalat

· Haram, seperti perempuan yang wudhu untuk shalat, padahal dalam keadaan haid

Rukun Wudhu
· Niat

· Membasuh wajah

· Membasuh kedua tangan sampai siku-siku

· Mengusap rambut atau kulit kepala

· Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki

· Tertib, sesuai urutan

Adab Kaifiyat Wudhu
Dari buku Mukjizat Berwudhu karya Drs. Oan Hasanuddin, MA terdapat beberapa adab ketika ingin melakukan wudhu yang harus diketahui, diantaranya yaitu:

· Menghadap kiblat

· Wudhu sambil duduk di tempat yang lebih tinggi dari dataran pijakan kaki

· Dianjurkan berwudhu di tempat yang bersih dan layak untuk bersuci, makruh hukumnya wudhu di daerah mengandung najis

· Tidak sambil berbicara yang dapat memalingkan perhatian dari doa

· Tidak meminta bantuan, seperti minta dituangkan air dan sejenisnya

· Menggerakan cincin yang sempit

· Berkumur dengan tangan kanan, dan membuang ingus dengan tangan kiri

· Wudhu sebelum masuk waktu

· Dilarang mengipas-ngipaskan tangan menurut pendapat dari kalangan Syafi’i dan Hanabilah

· Gunakan air sedikit mungkin

· Menaruh wadah air terbuka di sebelah kanan supaya mempermudah pengambilan air

· Bersyahadat dan berdoa sesudah wudhu

Dari Umar bin Khattab RA mengatakan, “Bersabda Rasulullah SAW: “Barang siapa berwudhu dengan mengoptimalkan wudhunya kemudian membaca:

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِين **

Akan dibukakan baginya delapan pintu surga dan dia boleh masuk dari mana saja.”

Demikianlah jawaban hukum wudhu sambil berbicara, bolehkah? Ternyata hukumnya makruh dan lebih baik tidak berbicara saat wudhu.

(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini