Berdasarkan pantauan Kontan, tersisa tiga bank yang belum memiliki rencana penguatan modal, sedangkan 15 lainnya sudah menyampaikan rencana rights issue maupun private placement.
Bank Master Prima bermodal inti Rp 227 miliar, Bank Indeks Selindo senilai Rp 2,09 triliun, dan Bank SBI Indonesia sebesar Rp 2,12 triliun. Kontan.co.id sudah mencoba menghubungi masing-masing manajemen bank untuk meminta penjelasan aksi penguatan modal. hingga berita ini diterbitkan manajemen belum memberikan respon jawaban.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai ketiga opsi ini bisa dicermati dari berbagai macam kacamata. Dari pihak perbankan dan pemilik, ketidakmampuan memenuhi ketentuan ini akan memberikan konsekuensi bank menghilang.
“Kalau dimerger dengan bank lebih besar, nama banknya bisa hilang dan digantikan dengan nama partnernya. Kalau turun dari BPR, nasibnya hilang dari jajaran bank umum, sedangkan di likuidasi ya banknya akan bubar,” ujar Piter kepada Kontan.co.id pada Selasa (15/11).