Ia menyebut, saat terjepit oleh tenggat waktu, pemilik bank tidak bisa lagi jual mahal. Lantaran membutuhkan suntikan modal dari mitra baru. “Kalau mau jual mahal harus dilakukan jauh-jauh hari, sekarang sudah telat, lagi butuh uang,” tukasnya.
Adapun Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan opsi dipaksa merger mungkin lebih baik daripada bank harus turun kasta. Namun, bank tersebut juga tidak ada pilihan, karena pemegang saham pengendali (PSP) tidak berkomitmen untuk melakukan penambahan modal.
“Kalau harus terpaksa turun kasta, maka kepercayaan masyarakat dan nasabah akan turun dan sulit untuk Bank tersebut tetap bertahan, karena kemungkinan nasabahnya tidak mau lagi berbanking dengan bank tersebut,” katanya kepada Kontan.
Lanjut Amin, bila semua langkah tidak memungkinkan maka harus dilikuidasi. Tapi ia tidak yakin suatu bank mau melakukan likuidasi, kecuali bank jelas sakit dan tidak memiliki masa depan atau harapan perbaikan.