spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Jokowi tidak Mampu Mendengar Suara Rakyat dan tak Pandai Ukur Diri

Oleh: Damai Hari Lubis
Ketua Aliansi Anak Bangsa
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

KNews.id-Data impirik kebohongan Jokowi yang pada tahun 2022 saat estimasi jumlahnya masih 66 kebohongan atau ketidak mampuan pemenuhan kontrak sosial politik yang pernah Ia janjikan, plus temuan publik terhadap data palsu terkait kelulusan ijasah SD. SMP dan SMA yang digunakan oleh Jokowi, dan fakta hukumnya kedua temuan publik tersebut telah digugat oleh sebuah komunitas publik yang inisial-nya TPUA/ Tim. Pembela Ulama dan Aktivis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan konsekuensi logis , yang positanya sebagai pejabat pimpinan eksekutif tertinggi penyelenggara pemerintahan negara, selaku Presiden Jokowi RI, yang petitumnya Jokowi diminta mundur.

- Advertisement -

Dan fakta hukum saat ini Maret 2023 tengah berlangsung persidangan di PN. Surakarta, Kota Solo, daerah kampung halaman Jokowi, adanya peristiwa yang menimpa Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono, yang dipaksa masuk penjara tanpa dasar hukum, sebaliknya penegakan hukum terhadap para terdakwa dari kacamata yuridis melanggar sistim kebebasan menyampaikan pendapat dan keterbukaan informasi publik, karena kausalitas Presiden selaku pejabat publik tertinggi negara dibebani prinsip- prinsip penyelenggara negara yang bersih, dan terbebas dari KKN. Serta mengacu pada asas atau good governance principles. Seharusnya terhadap Gus Nur dan Bambang Tri oleh Jokowi selaku presiden memberikan apresiasi terhadap kedua orang ini, sebagai masyarakat yang aktif berperan serta berekspresi dalam memenuhi kerangka perintah konsitusi , namun aparatur yang keliru malah mendapatkan ” pembiaran ” atau keleluasaan melanggar sistim konstitusi terkait hak publik terhadap kewajiban penyelenggara negara agar selalu berperilaku baik , jujur , adil , transparan, profesional, proposional dan objektif serta akuntabel sesuai good government/ good governance.

Karena nyatanya terkait sumpah mubahalah yang berhubungan dengan narasi buku Jokowi under Cover 1 dan undercover ke – 2 , yang kedua buku isinya terkait Jokowi dicurigai menggunakan ijasah yang diragukan keasliannya sejak kelulusan SD., SMP dan SMA, serta menggunakan ijasah palsu ( strata satu ) perguruang tinggi, sehingga sampai kini masih terus dipertanyakan publik tentang keaslian ijasah S.1 dari fakultas kehutanan yang dimilikinya, yang kini historis gugatan sudah menjadi dokumen negara dan media pers serta benak kepala masyarakat saat ini.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini