spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Saat Ini Sedang Berhitung Kursi Koalisi Prabowo di DPR Jika PKB dan NasDem Gabung

 

KNews.id – Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 adalah hasil usungan sejumlah partai politik.

- Advertisement -

Sejumlah parpol yang mengusung mereka itu menamai diri Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi itu terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda dan Partai Gelora.

Dari semua parpol yang mengusung, hanya empat yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk mendapat kursi di DPR. Empat partai yang dimaksud adalah Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.

- Advertisement -

Namun demikian, koalisi Prabowo-Gibran sudah dapat menguasai 279 kursi di Senayan dari empat partai itu. Perolehan kursi itu dihitung menggunakan konversi suara dengan metode Sainte Lague.

Komposisi terbanyak dipegang oleh Golkar dengan 102 kursi DPR. Sebab, raihan suara Golkar di Pileg 2024 ini terbanyak kedua setelah PDIP. Golkar mendapat suara 23.208.654 di tingkat nasional. Partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu berhasil menembus ambang batas hingga 17,57 persen.

- Advertisement -

Pesan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Persiapkan Realisasi Janji Kampanye
Di urutan kedua ada Gerindra dengan 86 kursi. Lalu PAN dengan 49 kursi dan Partai Demokrat sebanyak 42 kursi.

Komposisi ini bisa saja berubah jika ada partai lain yang merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM). Belakangan, sejumlah parpol di luar KIM disebut telah memberikan sinyal akan bergabung.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sepakat untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjalankan roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan usai keduanya menggelar pertemuan tertutup di NasDem Tower, Selasa (23/4). Jika kedua partai Koalisi Perubahan itu gabung ke KIM, maka jumlah kursi koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran akan menjadi buncit.

Koalisi Prabowo-Gibran akan menguasai Senayan dengan mengisi 417 kursi jika PKB dan Nasdem merapat ke koalisi KIM. Sebab, PKB mendapat 68 kursi dan NasDem 70 kursi di DPR.

Komposisi itu menyisakan hanya dua parpol di luar koalisi pemerintahan, yakni PDIP dan PKS. Jika digabung, parpol oposisi di Senayan hanya 163 kursi.

Berikut rincian raihan kursi di DPR jika PKB dan NasDem masuk koalisi Prabowo-Gibran:

1. Partai Golkar: 102 kursi (17,57 persen)
2. Partai Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
3. Partai NasDem: 70 kursi (12,07 persen)
4. PKB: 68 kursi (11,72 persen)
5. PAN: 49 kursi (8,45 persen)
6. Partai Demokrat: 42 kursi (7,24 persen)

(Zs/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini