spot_img
Selasa, Mei 21, 2024
spot_img

Jokowi tidak Mampu Mendengar Suara Rakyat dan tak Pandai Ukur Diri

Isu materi buku ini menjadikan Bambang Tr dan Gus Nur masuk penjara, walau tanpa pernah ditampilkan alat bukti laporan dari si pelapor korban prinsipal sebagai bukti korban Jokowi mengalami kerugian moril dan immoril, karena menurut asas hukum, perkara a quo ini casu adalah delik aduan, yang legalitas formal, korban prinsipnya adalah Jokowi, namun aneh justru pelapornya bukan Jokowi ?

Lalu jika benar ijazah yang dituduh palsu adalah asli, nyatanya, tidak ada alat bukti hasil dari analisis laboratorium forensik, bagaimana bisa, karena ijasah asli tidak pernah satu kali pun diperlihatkan sebagai alat bukti kepada dan dari Penyidik maupun kepada dan dari JPU. Maupun para saksi di persidangan.

- Advertisement -

Padahal sumber narasi tuduhan Bambang Tri, dirinya dapatkan berdasarkan data empirik dari berbagai data media massa kelas nasional yang cukup dikenal dan juga dari beberapa media sosial ( FB., Instagram dan lainnya ) yang umum digunakan publik atau netizen, termasuk publik menemukan data yang berupa notifikasi sekian tahun lalu dari humas universitas gajah mada. Walau setelahnya pengumuman direvisi oleh pihak humas kampus gajah mada mengikuti publisnya berita dipenjarakannya Gus Nur dan Bambang Tri Jo. case a quo yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta.

Namun yang menyedihkan para intelektual akademisi dari Universitas Gajah Mada maupun para alumnus, nampak acuh tak acuh atas boomingnya informasi publik ini, kurang responsip, padahal akan menimbulkan sisi pandang negatif terhadap almamater, yang justru dihadirkan hanya sekedar adegan ” rekayasa” dari Prof. dr. Ova Emilia, rektor Universitas Gajah Mada, untuk menolak tuduhan Bambang Tri.

- Advertisement -

Sang rektor, tidak mau memperlihatkan secara jelas catatan – catatan eks siswa ke kamera maupun mempublis data media publik eks siswa mereka , selain yang hanya digenggaman, dan merasa itu sudah cukup sebagai klarifikasi atas nama Jokowi, bahwa Jokowi pernah kuliah dan benar sebagai alumni dari Univ. Gajah Mada.

Padahal hal klarifikasi sang rektor Prof. dr. Ova Emilia, agar tidak menjadi kebimbangan publik dan sejarah. Cukup melalui pola pembuktian simpel, yakni pihak rektor didampingi Mendikbud Nadiem atau pejabat kemendikbud adakan konperensi pers demi kepastian hukum dan kenyamanan dan nama baik presiden, tunjukan dan edarkan kepada publik selain poto ijasah Jokowi sejak tahun pertama 1980 dan terakhir di Univ Gajah Mada, *juga edarkan buku album nama – nama peserta wisuda seluruh fakultas universitas Gajah Mada, tahun 1985..

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini