spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Dewas Akan Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

 

KNews.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron. Sidang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024).

- Advertisement -

“Sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (24/4/2024).

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang.

“Yang disidangkan Pak NG,” ujarnya.

- Advertisement -
Belum diketahui apakah laporan terhadap Alex itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron.

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM,” kata Haris, Rabu (24/4/2024).

- Advertisement -

(Zs/IN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini