spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

 

KNews.id – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kian sulit diwujudkan.

- Advertisement -

Menurutnya, saat ini momentum merealisasikan hak angket sudah lewat. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

“Menurut saya kalau seandainya digulirkan hak angket, kalau (terkait dugaan kecurangan) pilpres, pileg, saya pikir sudah selesai dengan keputusan KPU,” sebut Jazilul di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta.

- Advertisement -

“Kita hormati konsitusi, nanti DPR bekerja atas dasar konstitusi, silahkan ungkap hal-hal yang penting rakyat ketahui dan merugikan masyarakat,” sambung dia. Baginya, para anggota DPR RI lebih baik melakukan hak angket untuk persoalan yang merugikan rakyat dalam proses demokrasi.

Misalnya, penggunaan hak angket untuk mengevaluasi pemberian bantuan sosial (bansos) agar tak dikucurkan jelang kontestasi elektoral. “Angketnya mungkin diarahkan ke soal-soal yang lebih spesifik, misalnya bansos. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya,” tuturnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Jazilul melihat dorongan politik di parlemen untuk mendorong penggunaan hak angket juga melemah. Alasannya, pertama, PDI-P tidak mengambil inisiatif untuk memimpin dorongan penggunaan hak tersebut.

Kedua, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mulai merangkul partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya “Saya pikir berat karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai. Di KIM, maupun di Koalisi Perubahan,” imbuh dia. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebutkan bahwa wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak lagi relevan.

Hal itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi,” ujar Surya pada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta.

PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak Up to Date Adapun saat ini, Nasdem dan PKB telah menyatakan dukungannya pada Prabowo dan Gibran. Praktis, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) parpol Koalisi Perubahan yang belum menentukan sikap.

(Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini