spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Jokowi Adopsi Machiavellisme Politik segala Cara yang Kontra Pancasila

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

KNews.id- Jokowi/ Jkw melaksanakan sistim politik fasisme, hanya mungkin tanpa disadari, hanya karena egonya, alhasil terkondisikan seolah Ia mengadopsi teori Machiavelli dengan prinsip, ” untuk mencapai tujuan seseorang boleh menggunakan segala cara “, walau beda kelas namun identik misinya. Yakni kekuasaan teori Machiavelli yang sesungguhnya melahirkan aliran fasisme ala hitler untuk menguasai dunia, sedangkan Jkw untuk tetap pertahankan kursi kekuasaannya cukup didalam negerinya sendiri.

- Advertisement -

Gaya kepemimpinan Jkw miniatur fasisme secara sempit atau dengan kategori fasis mini, karena memaksakan kehendak kepada seluruh rakyatnya yang tidak sepemahaman, melalui cara seolah menengarai atau menuduh oposisi definitif sebagai kelompok yang berperilaku haram atau memiliki ideologi sesat atau inkonstitusional, (“tuduhan ” nihil asas legalitas), sehingga oleh karenanya oposan patut dimusuhi atau dianak tirikan dan selanjutnya oposisi oleh penguasa diprediksi permanen akan menghalau kepentingan,  menghambat pelaksanaan serta kebijakan politik penguasa. Sebaliknya justru kacamata oposan terhadap penegakan hukum dan politik oleh penguasa sebagian besarnya kontradiktif atau menyimpang daripada sistim konstitusi (hukum positif ) sehingga harus dikritisi, mesti dicegah lalu diberi masukan yang benar dan berkepastian hukum.

Selebihnya pemerintahan Jkw menurut analisa politik dan pengamatan publik, terindikasi banyak menggunakan manuver politik dengan berbagai pola pemaksaan melalui cara –  cara memperalat para oknum aparatur penegak hukum, dengan menggunakan domein kekuasaannya, adapun representasi dari kebijakan dimaksud dapat disimak melalui jejak digital, melalui data-data yang empirik, sehingga tidak berdasarkan apriori semata, melainkan ” banyak tanda – tanda umum ” terhadap praktik pengambilan dan pelaksanaan diskresi atau kebijakan hukum dan politik oleh penguasa dalam bentuk bad politics ( politik yang buruk ) serta inkonstitusional.

- Advertisement -

Praktik bad politics ini diantaranya memperalat lembaga KPU. Salah satu perangkat ruang kekuasaan yang dimiliki eksekutif, riil-nya KPU bukan dijadikan semestinya sebagai perangkat pelaksana demokrasi (Pemilu) atau sebagai alat untuk menyelenggarakan tatacara pemerintahan penguasa untuk menjalankan sistim demokrasi sesuai tuntutan dan tuntunan konstitusi, namun KPU seperti disengaja khusus dipola untuk dapat diperalat, dipengaruhi menjadi alat kelompok penguasa (oligarki), bahkan KPU setelah ” ditundukkan “, beberapa oknum petingginya, telah melakukan brutal politics (politik yang brutal), oleh karena diantara para oknum petingginya (komisioner) ada indikasi dan publis, telah melakukan praktek politik kotor melalui intimidasi, bahkan teror fisik kepada para anggota KPUD, juga ada oknum komisioner KPU yang menggunakan pola bed politics (politik ranjang atau politik tempat tidur) terhadap sosok perempuan ( Hasnaeni Moein ) selaku ketua umum sebuah partai politik.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini