spot_img
Selasa, Mei 14, 2024
spot_img

Intip Strategi OJK Cegah Pinjol Ilegal

KNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tingkat literasi keuangan atau melek keuangan di masyarakat. Hal itu sebagai cara agar masyarakat terhindar produk dan jasa keuangan yang ilegal.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 menunjukkan, literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibanding tahun 2019 38,03%. Sementara, indeks inklusi keuangan tahun 2022 sebesar 85,10% meningkat dari tahun 2019 sebesar 76,19%.
Gap antara tingkat literasi dan inklusi menurun dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42% di tahun 2022.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, tingginya gap menunjukkan orang-orang telah menggunakan produk-produk jasa keuangan, tapi belum paham risikonya.

- Advertisement -

“Jadi artinya dia belum mampu menghitung, ‘Ini kalau saya pakai produk ini, risikonya apa, benefitnya apa’, sehingga nanti ia kemampuan membayarnya ternyata tidak mampu semacam itu,” katanya di Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu malam (21/6).
Namun, ada risiko yang lebih parah. Menurutnya, itu bisa membuat orang menggunakan produk atau jasa keuangan yang ilegal.

“Itu masih mending, tapi yang paling parah apabila ternyata dia menggunakan produk-produk jasa keuangan yang ilegal, sehingga nanti dia pada saat harus memenuhi kewajibannya, dikejar-kejar dengan cara-cara yang tidak etis, menggunakan data-data pribadi dengan cara-cara kasar yang semacam itu,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong literasi keuangan masyarakat. Dengan begitu, kata dia, masyarakat akan semakin bijak memilih produk jasa keuangan.

- Advertisement -

“Intinya semakin orang terliterasi maka dia semakin bijak di dalam memilih produk-produk keuangan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, OJK juga menaruh perhatian terhadap fenomena buy now pay later (BNPL) atau paylater, di mana pengguna atau konsumen dapat melakukan pembelian dan membayarnya di lain waktu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap performa keuangannya. Sebab, jika buruk maka berpengaruh pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau yang dulu dikenal BI checking.

- Advertisement -

“Misalnya, sekarang ada buy now pay later terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang-barang konsumtif dengan utang dan lain-lain akhirnya nggak bisa bayar masuk ke SLIK namanya jelek,” katanya di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6).

Dia mengatakan, jika catatan di SLIK buruk maka seseorang akan sulit mengakses pembiayaan lain yang justru ke depan lebih dibutuhkan. Sebut saja, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit usaha rakyat (KUR).
“Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR pertama, tadi mungkin KUR nggak bisa lagi karena namanya sudah nyangkut. Ini juga sekalian sosialisasi kepada masyarakat berhati-hati karena sekarang semua sudah connected, sudah saling terhubung,” katanya.

Frederica bilang, cara membersihkan SLIK ialah menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut. “Diselesaikan. Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih,” katanya. (Zs/Dtk.F)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini