spot_img

Duta Besar Zuhair Al-Shun Berharap Amerika Serikat Tak Lagi Halangi Palestina Jadi Anggota PBB

KNews.id – Jakarta ,Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun berharap Amerika Serikat kali ini tidak menghalangi upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB menjelang pemungutan suara resolusi terkait di Majelis Umum PBB pada Jumat, 10 Mei 2024 waktu New York.

Majelis beranggotakan 193 negara itu, pada hari ini akan pemungutan suara terkait resolusi yang diusulkan Uni Emirat Arab (UEA), yang menyatakan “Negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota PBB sesuai dengan pasal 4 Piagam PBB dan oleh karena itu harus diterima.”

- Advertisement -

“Kami telah mengajukan permohonan beberapa kali dan banyak negara yang mendukungnya. Namun, Amerika Serikat selalu veto-veto-veto,” kata Al-Shun saat konferensi pers di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta Pusat.

Palestina kembali mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB pada April lalu, sebuah langkah yang akan secara efektif mengakui Palestina sebagai negara. Permohonan tersebut memerlukan lampu hijau dari Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, kemudian dua pertiga suara mayoritas di Majelis Umum PBB.
Namun, Amerika Serikat sebagai salah satu negara anggota permanen di Dewan Keamanan menggagalkan permohonan itu pada 18 April 2024 dengan menggunakan hak vetonya. Inggris dan Swiss memutuskan untuk abstain, sementara 12 anggota lainnya memberi suara setuju.

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood saat itu mengatakan tidak ada konsensus di antara anggota dewan mengenai apakah Palestina sebagai pemohon telah memenuhi kriteria keanggotaan. Sebab menurutnya, status Palestina sebagai negara masih diperdebatkan.

- Advertisement -

Kini Palestina beralih ke Majelis Umum, di mana para diplomat dan pengamat mengatakan resolusi usulan UEA akan mendapat dukungan mayoritas. Resolusi itu menyerukan kepada Dewan Keamanan untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.”

“Kami berharap Amerika akan menutup mata kali ini,” kata Al-Shun, menjawab pertanyaan wartawan tentang harapannya terhadap pemungutan suara Majelis Umum kali ini.

Pada 2011, Dewan Keamanan sempat mempertimbangkan permintaan Palestina untuk menjadi anggota, tetapi tidak berhasil mencapai suara bulat untuk mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum.

Meskipun Majelis Umum tidak dapat memberikan keanggotaan penuh PBB, resolusi terbaru ini akan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi di aula pertemuan bersama anggota PBB lainnya.

Palestina saat ini menyandang status pengamat non-anggota di PBB, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum pada 2012.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini