spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Buntut Kasus Brigadir J, Istana Menyebut Citra Polri Babak-Belur!

KNews.id- Citra Polri dianggap sudah babak belur buntut perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Atas dasar ini, Istana mengingatkan agar pengungkapan perkara yang sudah bergulir setidaknya selama sebulan ini segera tuntas, tidak berlarut-larut lagi.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sedikitnya sudah dua kali mengultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan perkara tersebut, mengharapkan agar sengkarut kasus tersebut sudah dapat terurai.

- Advertisement -

“Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Menurut Pramono Anung, Presiden Jokowi, memahami aspirasi masyarakat dan telah mengingatkan Kapolri untuk transparan mengungkap kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

- Advertisement -

Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden,” tekan dia.

Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, sudah ada tiga tersangka dalam perkara Brigadir J. Namun Polri baru merilis dua nama tersangka yang dijerat dengan pasal yang berbeda.

- Advertisement -

Tersangka pertama yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Belakangan Polri menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” kata Mahfud, tanpa merinci siapa saja tersangka yang dimaksud.

Mahfud menilai penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya code of silence itu sekarang sudah tersangka. Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget,” ujar eks Ketua MK. (AHM/inilh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini