Pengumuman Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 oleh PDIP, menyusul pengumuman Koalisi Perubahan terhadap Anies Baswedan, beberapa bulan sebelumnya, melengkapi kemenangan demokrasi atas anti-demokrasi di Indonesia. Jika Prabowo mempunyai keberanian sebagai pemimpin, maka tentu saja pencapresan tokoh ketiga segera muncul. Namun, tanpa capres ketiga maupun ke empat, misalnya, dengan adanya dua capres tersebut, maka pemilu 2024 akan tetap berlangsung.
Mungkinkah pemilu 2024 berlangsung tanpa perubahan substansial? Atau dengan kata lain, pemilu hanya aspek prosedural belaka untuk adanya stempel demokrasi?
Pertanyaan ini merupakan pertanyaan umum, yang banyak pihak khawatirkan. Selama ini kekuasaan rezim Jokowi ditenggarai ingin mengontrol jalannya pemilu untuk mengontrol kemenangan. Hal itu diindikasikan dengan upaya Jokowi yang terlalu sibuk melakukan politik dukung mendukung terhadap kepemimpinan ke depan, melakukan politik tanpa etika untuk menghalangi kandidat Anies Baswedan masuk dalam pertarungan pilpres, memilih panitia pemilu (KPU) yang bobrok, dan lain sebagainya. Berbeda dengan rezim SBY, di mana pada akhir masa jabatannya SBY tidak terlibat dalam dukung mendukung capres tertentu, termasuk besannya sendiri. SBY ingin mempertahankan demokrasi berjalan baik, dan itu terjadi, sehingga Jokowi menang dalam pilpres saat itu.
Menurut hemat saya, berbagai indikasi yang seolah-olah memberi kesan Jokowi akan mampu mengontrol siapa yang akan dipilih rakyat ke depan hanyalah isapan jempol belaka. Kekuatan rakyat saat ini, yang menginginkan adanya kehidupan bernegara dan berbangsa, yang beradab, melebihi kekuatan apapun yang ada, baik kekuasan Jokowi. Sudah kita lihat, rencana-rencana menggagalkan pemilu telah terkalahkan secara telak oleh kekuatan rakyat. Ini adalah hal utama. Sedangkan pembicaraan kita selanjutnya, menjawab pertanyaan di atas, sekedar demokrasi palsu tersebut, adalah persoalan turunan alias derivatif saja.