Semua menjadi mafhum, bahwa “menggergaji” Anies, disebut menggergaji karena dilakukan berbagai cara dan modus berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies. Anies ibarat batang pohon kokoh yang coba digergaji dari segala sudut.
Karenanya, begal Demokrat itu lebih pada sasaran antara, bagian dari menggergaji Anies agar tidak melenggang di 2024 nanti. Moeldoko, yang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), mustahil langkah begalnya itu tidak direstui Presiden Joko Widodo. Justru langkahnya itu bagian dari skenario istana yang cawe-cawe ikut menentukan suksesi 2024 yang tidak semestinya.
Sedang menggergaji Anies lainnya, itu bisa dilihat dari syahwat KPK menersangkakan Anies. Lewat Formula E, upaya KPK terus mencari celah menersangkakan Anies. Belum berhasil, meski itu harus menumbalkan pimpinan struktural KPK yang masih punya nurani, dan mesti dipecat.
Adalah Karyoto dan Endar Priantoro, keduanya dari unsur kepolisian. Mereka berdua dikembalikan ke institusinya karena masa tugasnya sudah berakhir. Meski Endar Priantoro masa jabatannya oleh Kapolri diperpanjang, tapi tetap saja pintu untuk Endar di KPK tertutup. Karyoto dan Endar ini disebut-sebut 2 orang yang menolak kasus Formula E dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, karena tidak cukup alat bukti. Dua orang itu bisalah dianggap menghalang-halangi menersangkakan Anies.