spot_img
Senin, Juni 17, 2024
spot_img

Siswa yang “Numpang” KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

KNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, siswa yang “numpang” kartu keluarga (KK) tidak bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini. Calon Peserta Didik Baru (CBDB) yang menumpang di KK tidak bisa mendaftar, kecuali ada surat keputusan perwalian atau ada hubungan keluarga atau cucu atau keponakan.

“Mereka yang numpang KK, sudah tidak bisa lagi. Jadi yang numpang KK, atau family line lainnya ini sudah enggak bisa mendaftar di DKI Jakarta,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Mulai Hari Ini Budi mengatakan, pengecualian siswa yang masih bisa mendaftar meski “numpang” KK, harus dibuktikan dengan surat keterangan. “Kecuali nanti misalkan memang orangtuanya meninggal terus diurus kakek atau neneknya, nanti akan ada surat khusus sendiri dan itu bisa untuk kami lanjuti,” papar dia.

Budi melanjutkan, CPDB juga harus membuktikan kependudukan dengan Kartu Keluarga dan KTP orangtua domisili di DKI Jakarta. “Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orangtua) di DKI Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar,” papar Budi.

- Advertisement -

Jika bukan warga dan berdomisili DKI Jakarta, maka bakal terdeteksi di aplikasi pada saat pengajuan akun yang mulai dibuka hari ini. Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia Apabila masih bertempat tinggal di DKI, namun tidak bisa mendaftar, Disdik DKI akan membantu proses pengaktifan kembali.

“Jadi kalau memang masih (domisili) di Jakarta, nanti akan dipandu dan dilakukan pelayanan di loket-loket kelurahan. Tapi kalau memang enggak ya memang berarti enggak bisa daftar,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Disdik DKI juga membuka jalur PPDB Bersama yang bagian dari PPDB Jakarta. Program ini memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Siswa yang diterima dari PPDB Bersama bisa sekolah gratis atau tidak dipungut biaya meski di sekolah swasta.

(Fhd/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini