Ada pula pejabat dari unsur Kejaksaan yang memilih kembali ke institusinya, dan lagi-lagi itu yang termasuk keberatan “menersangkakan” Anies. Meski alasan mundur yang dibuat, itu dalam rangka ingin mengembangkan karir di korps Adhyaksa.
Tampak kasat mata KPK jadi alat kepentingan kekuasaan (politik) rezim menersangkakan Anies, dan itu dipertontonkan dengan terang benderang. Bersyukur di KPK masih tersisa beberapa pimpinan yang masih punya nurani dan marwah, yang tidak diombang-ambingkan kepentingan politik menghalalkan segala cara.
Disusul respons perlawanan muncul di internal KPK atas pemecatan Endar Priantoro, yang tidak diterima oleh sejawatnya dari unsur kepolisian. Dibuatlah surat, lebih pada petisi terbuka, pada pimpinan KPK. Intinya, apabila pemecatan terhadap Endar tidak dicabut, maka mereka lebih memilih kembali pada induknya (kepolisian). Artinya, semua akan meninggalkan KPK. Buat mereka itu bukan sekadar personal Endar, tapi lebih membawa nama institusi kepolisian.