Pejabat yang Krisis Moral
Katakanlah, bisnis Gibran dan Kaesang, murni tanpa KKN. Jokowi, anak-anak, dan mantunya memiliki kekayaan satu trilyun rupiah. Bahkan, melebihi satu trilyun rupiah. Namun, kekayaan keluarga Jokowi tersebut belum bisa menyaingi apa yang dimiliki Umar Ibnu Khattab.
Jika dikonversikan dengan nilai dinar sekarang, maka kekayaan Umar Ibnu Khattab sewaktu meninggal dunia sebesar Rp. 11,2 trilyun. Sebab, sebagai khalifah, Umar berhak memeroleh ghonimah dari pampasan perang.
Bayangkan, sewaktu Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah, kerajaan-kerajaan besar (Romawi dan Persia) ditaklukan umat Islam. Wajar jika pampasan perangnya banyak. Itulah sebabnya, harta yang diperoleh Umar Ibnu Khattab, relative banyak.
Namun, sekalipun memiliki harta yang banyak, Umar tidak pernah mengosumsi lebih dari satu lauk ketika makan siang. Inilah yang disebut sebagai sense of crisis. Kepedulian Umar terhadap rakyatnya ketika musim kemarau panjang melanda Madinah, luar biasa.