spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut

 

KNews.id –  Jakarta ,  Bobby Nasution mengatakan dia telah menerima dua surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 Sumatera Utara. Dua surat tugas itu masing-masing untuk pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut dan pemilihan Wali Kota Medan.

- Advertisement -

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio, Wali Kota Medan itu berpeluang dicalonkan oleh Partai Golkar sebagai calon gubernur Sumut. Alasannya, pimpinan partai politik pendukung Prabowo-Gibran sudah memperkenalkan Bobby sebagai calon yang akan didukung dalam Pilkada Sumut 2024.

“Sinyal itu sudah disuarakan di dalam pileg dan pilpres,” kata Warjio saat dihubungi pada Rabu.

- Advertisement -

Hanya, kata Warjio, keputusan calon yang akan maju di Pilkada Sumut juga bergantung pada tekanan yang akan muncul di publik baik di Sumut maupun nasional. “Barangkali itu akan jadi salah satu faktor penentu ke depan keputusan parpol,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Sabtu, 27 April, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyatakan siap maju sebagai calon gubernur di Pilkada Sumut. Dia pun menyebutkan sudah menerima surat penugasan atau rekomendasi dari DPP Golkar.

- Advertisement -

Ijeck menegaskan akan tegak lurus dengan keputusan partai. Dia akan mendukung siapa pun yang nantinya akan diusung Golkar menjadi calon Gubernur Sumut.

“Saya secara pribadi dan Ketua DPD Sumut, saya tegak lurus atas perintah DPP Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto siapapun yang dipercayakan menjadi calon gubernur Sumut (nanti),” jelas Ijeck.

Ijeck berharap rekomendasi ini tidak menjadi persoalan, karena mandat serupa tidak hanya terjadi di Pilkada Sumut. Menurut dia, hal itu bagian dari strategi memenangkan Pilkada.

Dukungan Golkar ke Ijeck Tinggi

Warjio menilai dukungan internal Partai Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilkada Sumut cukup tinggi. Namun keputusan mengenai sosok yang akan maju bergantung keputusan DPP Golkar.

“Dari internal Golkar, saya kira dukungan terhadap Ijeck itu cukup tinggi, tapi kan keputusan di pusat,” ujar Warjio.

Dia menuturkan hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 42 ayat (4a) undang-undang itu menyebutkan pendaftaran pasangan calon tidak dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat provinsi, pendaftaran pasangan calon yang telah disetujui partai politik tingkat pusat, dapat dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat pusat.

“Pusat ini, kalau dilihat dari rekam jejak kampanye pemilu legislatif dan presiden, pimpinan partai pendukung Prabowo itu sudah memperkenalkan bahwa Bobby itu sebagai calon yang akan didukung,” kata dia.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini