spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Pernikahan Kaesang dan Derita Rakyat Cianjur

Umar Ibnu Khattab memberhentikan Atabah bin Abi Sofyan dari jabatan gubernur Thaif. Pada suatu hari, Umar berjumpa dengan Atabah. Umar menemukan, Atabah membawa 30.000 dirham. Uang tersebut disita Umar dan dimasukkan ke dalam Baitul Mal. Atabah protes.

Umar bilang, simpanan uang yang dimiliki seorang pejabat negara, melebihi apa yang diperoleh dari negara, maka uang kelebihan itu harus disita. Uang sitaan tersebut dimasukkan ke dalam Baitul mall. Itulah Umar Ibnu Khattab, khalifah yang sangat tegas dalam menegakkan hukum.

- Advertisement -

Utbah, sang walikota, berlibur ke Madinah dengan membawah banyak harta. Umar menanyakan, dari mana hartanya diperloleh. Utbah bilang, beliau berdagang. Umar murka. “Saya tugaskan saudara untuk menjadi walikota. Kalau saudara berdagang, siapa mengurus rakyat.?” Umar lalu memerintahkan Utbah memasukkan semua hartanya tersebut ke Baitul Mal.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini