spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Pernikahan Kaesang dan Derita Rakyat Cianjur

Dua masalah yang muncul dalam benak anggota masyarakat pedalaman

Pertama, bagaimana Kaesang yang masih 30 tahun, memiliki 13 perusahaan dan kekayaan sebesar 63 miliar rupiah.?. Kaesang mulai berbisnis pada tahun 2017. Ayahnya, Jokowi seorang Penyelenggara Negara (PN). Mulai dari walikota, gubernur, sampai presiden. Apakah tidak ada pengaruh Jokowi sebagai PN terhadap kemajuan bisnis Kaesang?.

- Advertisement -

Kedua, Islam tidak melarang orang kaya, sekaya-kayanya. Namun, cara memeroleh dan menggunakan kekayaan tersebut yang jadi masalah. Umar Ibnu Khattab sebagai khalifah misalnya, menyita sebagian harta seorang peniaga di Madinah. Peniaga ini protes. Sebab, beliau bukan PN. Jadi, beliau tidak harus taat peraturan yang ada, khususnya mengenai gratifikasi.

Khalifah Umar menjelaskan alasan atas tindakannya. Menurut Umar, modal yang diperoleh pengusaha tersebut berasal dari Baitul mall. Padahal, sepupunya menjadi pegawai di Baitul Mal tersebut. Di situlah terjadi nepotisme.

- Advertisement -

Bagaimana dengan usaha Kaesang yang melejit dalam waktu relative singkat?. Bagaimana dirinya dengan abangnya, Gibran yang terlibat kasus kebakaran hutan di Palembang (2015) yang dilaporkan saudara Ubedillah Badrun ke KPK.? Bagaimana sikap KPK. ? Apakah sikap KPK sama dengan kebijakannya dalam menangani kasus Harun Masiko?.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini