Sabtu, September 30, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Pemkot Tangerang ‘Usir’ Puluhan Warga Ruko Permata Cimone Tanpa Uang Ganti Rugi

by Hasan
21/08/2023 2:00 PM
in Headline, Hukum, Kebijakan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta puluhan warga yang tinggal di Ruko Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, mengosongkan tempat tinggalnya. Namun, puluhan warga itu tidak mendapatkan biaya penggantian dari Pemkot Tangerang atas pengusiran tersebut.

Salah seorang warga yang tinggal di Ruko Permata Cimone, Juliana (51) mengatakan, Pemkot Tangerang meminta tempat tinggalnya itu dikosongkan dalam kurun waktu sepekan ke depan. Dengan demikian, masa waktu pengusiran tersebut terhitung mulai Jumat (18/8/2023) hari ini hingga Jumat (25/8/2023) mendatang.

“Kami yang tinggal di Ruko Permata Cimone ini disuruh untuk mengosongkan tempat tinggal ini dalam tempo waktu 7 hari ke depan,” kata Juliana .  Juliana menerangkan, pihak Pemkot Tangerang belum pernah melakukan sosialiasi ataupun imbauan kepada para warga untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

Baca juga:

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

Pemkot Tangerang juga meminta warga untuk mengosongkan ruko yang ditempatinya itu secara cuma-cuma, tanpa adanya biaya ganti rugi yang diberikan. Padahal, Juliana telah tinggal lebih dari 20 tahun di ruko tersebut dan tempat yang ditinggalinya saat ini telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Jadi Pemkot Tangerang tanpa ada sama sekali sosialisasi. Tiba-tiba kami warga disuruh kosongin begitu aja, tanpa membayarkan biaya penggantian,” ujar Juliana. “Padahal kami sudah 25 tahun tinggal di sini dan ruko yang saya tinggali sekarang ini jelas-jelas punya SHM, masa mau diusir paksa begitu saja,” terang Juliana.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Pemerintah Kota Tangerang memberikan surat edaran agar warga meninggalkan tempat tinggalnya itu pada Jumat (18/8/2023) sekira pukul 10.20 WIB. Pihak petugas Pemerintah Kota Tangerang didampingi oleh beberapa orang Satpol PP untuk menempel dan memberi surat tersebut. Namun, pemberian surat pemberitahuan mengosongkan ruko tersebut berjalan lancar dan aman, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

Menurut Juliana, alasan Pemkot Tangerang meminta ingin merebut paksa tempat tinggal tersebut lantaran merupakan milik negara. “Bagaimana mau ngelawan, kami ini kita rakyat biasa, percuma mau melawan apalagi sekelas pemerintah daerah,” kata Juliana.

“Kata mereka, kami disuruh kosongin tempat begitu saja, karena ini punya pemerintah dan tanahnya punya HPL, sudah begitu doang, enggak ada penjelasan lain,” terang Juliana. Juliana berharap, Pemerintah Kota Tangerang dapat memberi biaya penggantian apabila tetap memaksa untuk meninggalkan tempat tinggalnya itu.

Sebab di tempat tersebut, Juliana tinggal bersama keluarganya yang terdiri dari suami, anak, menantu hingga cucunya. “Tolonglah sama pemerintah kalau memang meminta kami pindah, ya bayar biaya penggantiannya, jangan asal usir semena-mena begitu aja, karena saya masih punya anak dan cucu yang tinggal disini, kalau mau gusur ya gantu rugi lah,” jelas Juliana. (Zs/Trbn)

 

 

Berita Terkait

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop
Emiten

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG
Asuransi

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa
Headline

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM

Discussion about this post

Recent News

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM
Bareskrim Jangan Ulangi Pola Sidik Rocky Dengan Pola Sidik Gusnur

Penguasa mengurus persoalan rakyat, karena rakyat yang memiliki penguasa.

29/09/2023 8:10 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Komisaris XL Axiata David Robert Dean Resign

29/09/2023 8:00 PM
Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

29/09/2023 7:58 PM
Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

29/09/2023 7:40 PM
Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

29/09/2023 7:18 PM
Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

29/09/2023 7:15 PM
Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

29/09/2023 7:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id