Tampak surat itu dibuat di Jakarta pada 16 Oktober 2019 dan memuat dua pasal mengenai perjanjian kerja berdurasi 24 bulan, yang diklaim dilakukan Jokowi dengan Ki Sabdo.
Menariknya lagi, surat itu juga dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah dari Jokowi, yang dibubuhkan di samping kolom bermaterai yang diteken Ki Sabdo.
- Advertisement -
Surat kontrak kerja itu jelas menjadi sorotan publik. Bukan karena substansinya, melainkan akibat nama sang presiden yang dituliskan dengan ejaan yang kurang tepat.
“Presiden Jokowi Dodo, dalam hal ini bertindak untuk kesepakatan kerja sama yang dituju sebagai berikut,” begitulah tulisan yang tertera di surat.