spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Presiden dan Freeport Indonesia Didesak Bertanggung Jawab Atas Nasib 8.300 Buruh Mogok Kerja Selama 7 Tahun

 

KNews.id – Perjuangan 8.300 buruh PT Freeport Indonesia (PTFI) selama tujuh tahun untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan tambang dunia itu belum menemui titik terang. Sejak 1 Mei 2017 nasib buruh yang mogok kerja belum memperoleh hak-haknya.

- Advertisement -

Pemerintah Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dinilai turut melanggar HAM atas nasib ribuan eks buruh dan keluarganya. Meski Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan 61 persen saham PTFI lalu mendirikan pabrik pemurnian, smelter di Gresik, Jawa Timur, nasib ribuan buruh yang mogok kerja masih terlantar.

“Presiden segera menyelesaikan persoalan 8.300 buruh mogok kerja PT Freeport Indonesia dengan pihak manajemen sebagai bentuk implementasi tujuan pembangunan ketenagakerjaan yang diatur Pasal 4 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,” ujar Emanuel Gobay, SH, MH, kuasa hukum buruh sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (1/5).

- Advertisement -

Menurut Emanuel, perjuangan ribuan buruh sudah memasuki tahun ke tujuh terhitung sejak 1 Mei 2017 hingga 1 Mei 2024. Namun, manajemen PTFI maupun pemerintah Indonesia malah mengabaikannya. Padahal, ribuan buruh anak perusahaan raksasa tambang dunia berbasis di Amerika itu melakukan mogok kerja akibat gagalnya perundingan industrial.

Pihak manajemen PTFI, kata Emanuel, menempuh langkah merumahkan ribuan buruh tersebut secara sepihak di saat mereka berusaha menentang ambisi pemerintah Indonesia mendapatkan 61 persen saham perusahaan dan sebagian wilayah areal kerja korporasi hingga pendirian smelter di Indonesia tahun 2017.

- Advertisement -

Anehnya, ujar Emanuel, setelah pemerintah Indonesia mendapatkan 61 persen saham dan sebagian wilayah areal kerja PTFI tahun 2018 hingga pendirian smelter di Gresik namun hingga kini pemerintah Indonesia masih mengabaikan nasib ribuan buruh tersebut.

“Akibat dari pengabaian itu, terjadi berbagai pelanggaran HAM yang menimpa para buruh yang melakukan perjuangan mogok kerja secara resmi sah sesuai Pasal 137 dan 140 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tragisnya, 200-an buruh yang mogok kerja meninggal karena sakit akibat tidak bisa berobat setelah kartu BPJS Ketenagakerjaan dicabut sepihak oleh manajemen,” kata Emanuel.

Selain itu, ujar Emanuel, hak atas pendidikan bagi anak-anak buruh juga terancam putus akibat dicabutnya upah dari para buruh mogok kerja secara sepihak oleh manajemen. Kesejahteraan para buruh juga terancam, termasuk keluarganya meski langkah mogok kerja sah.

“Gubernur Papua dan Gubernur Papua Tengah segera berkoordinasi dengan Presiden untuk menyelesaikan persoalan ribuan buruh dengan manajemen PT Freeport Indonesia sebagai bentuk implementasi tujuan pembangunan ketenagakerjaan yang diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,” kata Emanuel.

Di bagian lain, Emanuel menegaskan, sikap manajemen PTFI mencabut upah dan BPJS buruh mogok tersebut jelas melanggar ketentuan yang menyebutkan, ‘dalam hal pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam melakukan tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh berhak mendapatkan upah’ sebagaimana diatur dalam Pasal 145 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 namun hanya disaksikan begitu saja oleh pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Tengah serta Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sikap pemerintah pusat maupun daerah di atas, bertolak belakang dengan ketentuan pembangunan ketenagakerjaan.

Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan sebagai berikut. 

Pertama, memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Kedua, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Ketiga, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.

Keempat, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Ketentuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Emanuel menambahkan, di tengah hak atas pekerjaan, hak atas upah, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan anak buruh, hak atas kesejahteraan dan hak mogok kerja 8.300 buruh mogok kerja PTFI yang dilanggar selama tujuh tahun terakhir.

Komnas HAM Republik Indonesia yang dibentuk sesuai Pasal 75 huruf b Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM hanya diam. Padahal, kasus yang sudah diadukan para buruh sejak 2017 hingga saat ini belum ada perkembangan apapun.

“Kami mendesak Komnas HAM Republik Indonesia segera menjembatani persoalan antara 8.300 buruh mogok kerja dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat 4 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999. Kami mendesak manajemen PTFI segera mengaktifkan BPJS dan upah buruh mogok kerja tersebut sesuai perintah Pasal 145 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,” ujar Emanuel.

Media ini sebelumnya memberitakan, Presiden Jokowi menerima Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11 2023) waktu Amerika.

“Saya menerima kedatangan Chairman Freeport-McMoran Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Senin waktu setempat. Saya menyambut baik pembahasan mengenai penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia,” ujar Jokowi melalui akun Twitter-nya, @jokowi usai pertemuan.

Presiden dalam pertemuan tersebut menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ujar Jokowi kepada Adkerson merujuk setneg.go.id dan dikutip Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (14/11).

Presiden juga berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November 2023. “Selesai di akhir bulan ini,” ujar Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta, lebih lanjut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir usai pertemuan menambahkan, saat ini hubungan antara Indonesia dengan Amerika Serikat terus meningkat, terutama dalam bidang perdagangan.

“Kalau kita lihat apalagi surplus perdagangan kita dengan Amerika sudah mencapai hampir USD 16 miliar, dan pertumbuhannya beberapa tahun terakhir cepat. Investasi Amerika di Indonesia itu sudah nomor empat sekarang, yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Erick Thohir.

Oleh karena itu, Erick menyebut bahwa hal tersebut yang mendasari Presiden Jokowi untuk terus mendorong investasi Amerika Serikat di Indonesia. Salah satunya dari Freeport-McMoRan. “Yang kebetulan kita BUMN sudah menguasai 51 persen,” kata Erick lebih lanjut.

Erick mengungkapkan, dalam pertemuan antara Presiden Jokowi bersama CEO Freeport-McMoRan tersebut dibahas juga mengenai hilirisasi yang dilakukan oleh Freeport. Erick menyebut, saat ini Freeport sudah tidak hanya melakukan kegiatan penambangan emas dan tembaga, namun sudah membangun smelter untuk mengolahnya.

“Ini investasi yang memang kita hilirisasi, yang tadinya hanya murni pertambangan emas dan cooper, sekarang sudah mulai diturunkan menjadi industrialisasinya dengan membuka smelter yang di Surabaya,” ujar Erick.

Erick juga mengungkapkan, dalam pertemuan pihak Freeport pun tampak menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter lainnya di lokasi lain di Indonesia, di antaranya di Fakfak, Papua Barat. “Tidak hanya di Surabaya, Freeport punya komitmen membangun juga smelter di Fakfak, Papua,” kata Erick.

Erick pun menilai sejumlah hal yang disampaikan dan dibahas dalam pertemuan tersebut sangat baik guna meningkatkan investasi yang akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Hal-hal ini yang tadi disampaikan sangat positif untuk terus kita meningkatkan investasi dari pada —dari luar negeri untuk membuka lapangan kerja di Indonesia sendiri seperti yang dicita-citakan Presiden,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi didampingi juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani. Hadir juga dalam pertemuan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

(Zs/ODI.com)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini