spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Mahfud MD Terima Aspirasi Kritis Lima Organisasi terhadap RUU Kesehatan!

KNews.id- Menteri Polhukam Mahfud Md menggelar audiensi menerima aspirasi kritis dari lima organisasi kesehatan terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Aspirasi itu disampaikan kepadanya karena menyangkut politik dan hukum.

“Seperti yang kita tahu stakeholders tadi ini yang banyak, kemarin juga nampaknya sudah demo, jadi ada yang melalui demo ada yang melalui jalur resmi ke DPR, ke Kemenkes dan hari ini ke saya. Mengapa ke saya? karena ini menyangkut legislasi, menyangkut politik hukum, sehingga alurnya ke saya bukan substansi materinya,” kata Mahfud Md kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2203).

- Advertisement -

Mahfud akan menyampaikan aspirasi hasil audiensi itu ke bidang yang terkait. Lima organisasi kesehatan yang mengikuti audiensi itu terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).

“Jadi usulnya yang pertama substansi sudah disampaikan banyak tapi usulnya tadi agar RUU ini bisa dibicarakan lebih mendalam bersama semua stakeholders dan tentu sebagai institusi yang mengkoordinasikan proses legislasi, saya akan sampaikan ini kepada pemerintah yang membidangi yang mengkoordinasikan bidang substansinya, saya bidang prosedurnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Ketua IDI wilayah Jawa Timur dr Sutrisno meminta pembahasan RUU Kesehatan melibatkan seluruh pihak, termasuk tenaga kesehatan. Dia mengatakan hal itu untuk mengurangi potensi pasal yang merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami dari sisi tenaga kesehatan ini profesi ketenagasehatan ini yang sudah tahu betul seluk beluk dan detail-detail kesehatan memberikan masukan agar hal-hal dan potensi-potensi yang merugikan ke depan ini bisa dicegah, sehingga pembangunan kesehatan betul-betul mencapai tujuan seperti yang diinginkan oleh kita semuanya,” kata dr Sutrisno.

- Advertisement -

“Sehingga secara ringkas, bahwa undang-undang ini perlu dibicarakan lebih panjang lebih detail lebih teliti dan melibatkan kita semuanya kelak diperoleh undang-undang yang bagus sehingga sangat cocok untuk kita menghadapi masa depan,” imbuhnya.

Dia menilai sejumlah pasal di RUU kesehatan itu bersifat kontradiktif. Menurutnya, hal itu perlu dibicarakan lebih detail dan melibatkan berbagai pihak.

“Sebenarnya tidak menolak, kita menyampaikan aspirasi secara damai bahwa di dalam RUU ini banyak hal yang berpotensi menimbulkan masalah sehingga RUU ini perlu didiskusikan dibicarakan secara lebuh lama, hati-hati, detail sehingga potensi-potensi yang tidak baik itu bisa dicegah,” ujarnya.

Dia tak bicara detail terkait Pasal apa saja yang dinilainya kontradiktif. Dia menuturkan salah satu aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah terkait penghapusan anggaran dalam RUU Kesehatan.

“Malah yang seharusnya disebut 10 persen malah dihapus, jadi nggak usah 10 persen, jadi ini masyarakat rugi karena anggaran untuk itu jadi lebih sedikit,” ujar dr Sutrisno.

“Di negara lain 10 persen itu malah paling rendah, ini malah mau dihapus. Jadi nanti anggaran untuk kesehatan sedikit, jadi masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih sedikit,” imbuhnya. (RZ/DTK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini