KNews.id- Banyak pekerja formal termasuk swasta tak sedikit yang beralih profesi menjadi mitra driver ojek online. Hal ini terungkap dari hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan 2019 lalu.
Profesi ini dipilih lantaran tergiur penghasilan yang lebih besar, tapi nyatanya malah lebih sedikit yang dihasilkan oleh pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan ada anggapan pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi online telah membuka lapangan pekerjaan baru. Tapi dari hasil survei 18% pengemudi yang berasal dari pengangguran, sementara sisanya orang yang sudah memiliki pekerjaan sebelumnya.
“Sisanya orang yang tertipu karena iming-iming Rp 8 juta per bulan, nyatanya penghasilan yang diperoleh kurang dari Rp 3,5 juta dengan jam kerja 8 – 12 jam dan setiap hari kerja tanpa istirahat,” kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Senin (10/10).