Lebih lanjut dengan nada agak tinggi Herman “Chipeng”menyampaikan, kami ini pekerja yang sangat rentan. Hari ini kami narik kami punya uang, hari ini tidak narik kami tidak punya uang (no work no pay), apalagi dengan biaya potongan aplikasi yang sangat tidak manusiawi 20% + biaya pemesanan, bahkan sekarang ada argo Rp 20.000 tapi bersihnya ke driver hanya Rp 12.000. Faktor naiknya harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp. 7.000 menjadi Rp 10.000, biaya perawatan kendaraan dan angsuran kendaraan.
Dari tahun 2014 sejak ada nya Uber grab dan Gojek hingga kini 2023 kami belum juga memiliki payung hukum yang jelas, dimana peran Pemerintah selaku pemangku kebijakan. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab Pemerintah,agar nilai Pancasila yaitu sila ke -5 bisa di implementasikan sesuai bunyi nya , yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. (AHM/fnn)