spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

ASPEK Indonesia Mengingatkan Pengusaha Membayar THR Pekerja Berstatus Mitra!

KNews.id- Jelang Hari Raya Idul Fitri pekerja berstatus mitra seperti driver online, ojek online, dan kurir ekspedisi mengharapkan tunjangan hari raya. Oleh karena itu Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengingatkan para penguasa untuk membayar THR mereka.

ASPEK menegaskan bahwa THR menjadi hal yang dinanti pekerja/buruh, khususnya mereka yang hendak mudik dan berbelanja kebutuhan lebaran. THR sendiri merupakan hak pendapatan pekerja yang wajib diberikan pemberi kerja menjelang Hari Raya keagamaan dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan lama bekerja dan agama yang dianut pekerja.

- Advertisement -

Pemberian THR bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. Namun THR tersebut hanya bisa dinikmati oleh pekerja formal, lalu bagaimana dengan perkerja seperti driver online, ojek online dan para pekerja ekspedisi yang berstatus pekerja mitra (driver online) Demikian disampaikan Presiden ASPEK Indonesia – Mirah Sumirat kepada FNN Sabtu, 8 April 2023 di Jakarta.

- Advertisement -

Padahal kata Sumirat mereka sama-sama merayakan Hari Raya seperti masyarakat Indonesia pada umumnya. Lalu mereka minta THR pada siapa? Seharusnya Pemerintah bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi setiap tahun, bukan hanya memberikan himbauan kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja mitra, pungkas Mirah.

Dalam kondisi ekonomi yang kurang baik, gelombang PHK terus terjadi membuat pekerja formal semakin berkurang. Lalu kemana pekerja formal yang terPHK..? Ternyata hasil penelitian mereka banyak beralih menjadi driver online,  ojek online  dan kurir ekspedisi yang berstatus mitra yang saat ini jumlahnya kurang lebih 4 juta orang

- Advertisement -

Senada apa yang disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Herman Hermawan- ketua umum Serikat Pekerja Platform Daring (SPPD) yang menjadi anggota/berafiliasi kepada ASPEK Indonesia menyampaikan, kalau pekerja formal untuk merayakan Hari Raya mendapatkan THR, lalu pekerja seperti kami mendapatkan THR dari mana, apa lagi “narik” sekarang lagi anyeb, istilah yg biasa digunakan kawan-kawan ojek online dan driver online untuk mengatakan orderan lagi sepi.

Masih dikatakan oleh Herman bahwa hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai pemangku kebijakan, jangan hanya pekerja formal saja yang dibuatkan permenaker tentang THR akan tetapi para pekerja platform juga harus segera dibuat kan Permenaker agar kami  memiliki payung hukum yang jelas.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini