KNews.id- Untuk terus mendorong meningkatkan inklusi keuangan nasional hingga 90% di tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung prioritas pemerintah tersebut melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa BIK dilakukan sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya.
“Diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta turut membantu memperkuat perekonomian nasional,” ucap Frederica dalam Konferensi Pers di Jakarta, 7 Oktober.