spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

 

KNews.id – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Putusan MK itu dibacakan oleh Ketua Mahkamah Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

- Advertisement -

Putusan MK itu mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem yang mengusung pasangan Anies-Muhaimin.

1. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera: Sedih, tapi Itulah Fakta

- Advertisement -

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku sedih atas putusan MK yang menolak gugatan Anies-Muhaimin. “Pertama, sedih. Kedua, itulah fakta,” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 22 April seperti dikutip Antara. 

PKS adalah anggota Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. Dua parpol anggota koalisi lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

- Advertisement -

Anggota Komisi II DPR RI itu menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2024. Namun dia menekankan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum final dan mengikat (final and binding).

“Ketiga, biar rakyat yang menilai kualitas speedy trial, peradilan cepat, tidak sempurna, tapi keputusan MK final dan mengikat,” ujarnya.

Pada Senin, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

2. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh: Ada Usulan Lain Selain Merapat ke Pemerintahan?

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan partainya untuk merapat ke dalam lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal tersebut dikatakannya usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2024.

“Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Kalau ada usulan, boleh kami pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, ya apa yang sebenarnya lebih baik bagi Nasdem?” kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April.

Sejak awal ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Surya menyatakan telah menerima keputusan itu. Dia juga mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut. 

Namun secara bersamaan, dia menegaskan seluruh proses dan upaya mencari keadilan harus dihargai. “Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama paslon 01, Nasdem tetap berada mengantarkan perjuangan di MK,” ujar dia.

Surya menilai putusan MK yang menolak seluruh gugatan dalam Pilpres adalah keputusan final dan mengikat. Dia menyatakan menghormati dan menghargai putusan MK itu. Surya meminta agar perjuangan bersama untuk membangun Indonesia tak boleh terhenti hanya karena putusan ini.

“Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan, karena ada satu putusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi,” ujarnya.

Surya Paloh mengatakan partainya tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar. Menurut dia, hak angket sudah tidak cocok dengan kondisi saat ini. Apalagi Nasdem melihat esensi hak angket sudah jauh dari harapan dan waktu mengusulkan hak angket sudah tidak tepat.

“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut Nasdem,” kata Surya, yang menyebut Nasdem tak akan menghalangi partai lain yang berupaya melanjutkan hak angket. 

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini