Selain itu, tujuan diadakannya BIK 2022 adalah untuk membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat, dan mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan.
Kemudian, untuk meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan, mendorong pembukaan rekening, serta mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Adapun, OJK saat ini berfokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat melalui berbagai macam program, diantaranya adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda), dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).