KNews.id- Dengan semakin canggihnya teknologi, serta semakin banyaknya tawaran investasi yang beredar di masyarakat terutama melalui dunia digital. Ancaman investasi ilegal ataupun penipuan berkedok investasi juga semakin marak ditemukan.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) terus berikan dukungan untuk meningkatkan literasi pasar modal, khususnya generasi muda.
- Advertisement -
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan transaksi di pasar modal, untuk mempelajari dan memahami terlebih dahulu terkait produk investasi yang ditawarkan.