KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Indriyanto Seno Adji, sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan posisi Artidjo Alkotsar yang telah meninggal dunia. Akademisi dan pengacara yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu ternyata diketahui pernah menjadi pengacara mantan Presiden RI ke-2 Soeharto.
Seno Adji dilantik Presiden Jokowi bersamaan dengan pelantikan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4).
Berdasarkan penelurusan, Indriyanto Seno Adji pernah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt. Pimpinan KPK pada 18 Februari 2018 bersama Taufiequrrachman Ruki dan Johan Budi SP. Pria kelahiran Jakarta, 11 November 1957 itu juga tercatat menjadi Guru Besar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung RI.
Putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 1974-1982, Oemar Seno Adji juga termasuk dalam 15 calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam. Indriyanto sempat meneruskan kantor advokat milik ayahnya.
Dari rekam jejak sebagai advokat, lulusan Hukum Universitas Indonesia (UI) ini ternyata tercatat pernah menjadi Pengacara dari Presiden kedua RI, Soeharto saat mantan pemimpin Orde Baru itu melawan Majalah Time. Saat itu, Indriyanto tak sendirian, ia menjadi pembela mendiang Presiden Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.
Kini Indriyanto kembali ke berkantor di KPK. Kali ini, Indriyanto ditugasi menjadi Dewas KPK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Artidjo Alkostar tutup usia beberapa waktu lalu. (AHM/bcra)