spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Menanti Kolaborasi BSI dan BTN Syariah!

KNews.id- PT Bank Syariah Indonesia tbk (BRIS) atau BSI sedang mengkaji rencana akuisisi Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN, setelah adanya spin off Bank Syariah BTN.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, pihaknya berharap, akuisisi ini bisa mengembangkan market share dari perbankan syariah di Indonesia. Hal ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

- Advertisement -

Terkait kolaborasi, Bob mengatakan pihaknya terbuka dengan masuknya Bank BTN Syariah karena bisa bekerja sama menunjang pembiayaan kredit perumahan di BSI nantinya.

“Kita lihat ada kolaborasinya misalnya. Unit Usaha Syariah (UUS) BTN merupakan best practice di mortgage sementara BSI unggul di funding,” kata Bob ketika ditemui wartawan usai acara diskusi literasi keuangan syariah di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa, (4/4).

- Advertisement -

Meski begitu, Bob mengatakan, proses penggabungan ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Masih ada beberapa skema dan tahapan yang disiapkan kedua belah pihak.

Terlebih, saat ini, ketentuan spin off UUS tidak lagi dibatasi waktunya sebagaimana pada aturan sebelumnya dibatasi pelaksanaannya pada bulan Juni 2023. Jadi, ada keleluasaan untuk BTN spin off secara matang terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Kalau kemarin kenapa mencuat? karena kemarin kan ada peraturan OJK dimana Bulan April harus spin off. Tapi ini sudah bergeser kan, itu tidak menjadi satu hal, jadi punya lebih ruang. kalaupun ada merge itu dengan pertimbangan yang lebih matang,” tuturnya.

Sejak tahun lalu, sudah bergulir rencana merger UUS BTN dengan BSI. Upaya merger ini berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk seluruh bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BTN Syariah.

Sementara itu, Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono baru-baru ini menyampaikan, OJK sedang menyiapkan Rancangan POJK mengenai item-item yang akan dimasukkan ke dalam konversi UUS menjadi spin off perusahaan asuransi syariah

Terkait batas waktu, Ogi menyampaikan tengah menggodoknya dalam POJK tersebut. Namun, ia tetap mengimbau bagi perusahaan yang sudah siap, bisa melakukan spin off secara sukarela, tidak perlu menunggu POJK.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini