spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Mantan Wakil Ketua KPK: Pemaksaan Penanganan Formula E Bisa Munculkan Kerusahan

KNews.id-Ada kekhawatiran muncul kerusahan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksakan penanganan Formula E terlebih lagi untuk membidik Anies Baswedan menjadi tersangka.

“Dalam pertemuan keberapa waktu itu lalu dengan Mas Hersu sudah saya utarakan. Kasus Formula E dipaksakan KPK bisa munculkan kerusuhan. Hati-hari terhadap tim Formula E. Ini subjektifitas saya, terserah republik ini kalau mau memaksakan,” kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Channel YouTube Hersubeno Point, Selasa (4/4/2023).

- Advertisement -

Kekhawatiran munculnya kerusuhan pemaksaan Formula E, kata Saut karena belum ada dasar hukum yang bisa menjerat kasus ini dalam tindak pidana korupsi. “Ketidakpuasan KPK dalam pemberantasan korupsi bisa memunculkan kerusuhan,” ungkapnya.

Anies sebagai bakal capres sudah memiliki banyak pendukung bahkan ada di dalam hutan. Tentunya ketidakadilan yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan memunculkan demo besar.

- Advertisement -

Saut menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa dijerat kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Saut menilai tidak ada mens rea dari perkara itu.

“Kelihatannya enggak ada mens rea, kerugian negaranya dimana?” tanya Saut.

- Advertisement -

Kata Saut, untuk memberikan status tersangka kepada seseorang harus melalui proses gelar perkara. “Bahwa kalau kita bicara kekuatan hukum mempertersangkakan orang itu kan ada prosesnya,” ucap Saut.

Sedari awal kata Saut proses sampai terlaksana gelaran lomba balap mobil listrik Formula E sudah jelas dan terbuka. Menurut dia, kalau kembali merujuk ke Pasal 2, hal ini bisa menjadi perdebatan. Kalau kita mau mendalami proses ide muncul sampai semua kementerian dilibatkan, bukan di kepala gubernur, staf, melibatkan. “Check and balance. Konflik di Indonesia karena adanya check and balance tidak ada,” kata dia.

Saut juga menyoroti pencopotan Brigjen Priantoro dan Irjen Karyoto di KPK oleh Firli Bahuri. “Kalau lihat dari kronologis itu saya percaya ada konflik interest yang semakin tinggi dan saya pikir saatnya ya mengevaluasi KPK ini enggak boleh dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

Kata Saut, pencopotan kedua sangat politik karena tidak mau mengikuti perintah atas menaikkan penyidikan kasus Formula E.

Dia menyayangkan keputusan pimpinan KPK mencopot Endar dan menilai ada konflik kepentingan di baliknya. “Sayangnya pemerintahnya tidak melakukan apa-apa karena KPK ada di garis bawah Pemerintahan saat ini dan ini menganggap proses-proses biasa saja,” kata Saut

Kemudian, Saut mengulas saat masih menjabat sebagai komisioner KPK ketika di bawah pimpinan KPK Agus Rahardjo. Dia menuturkan sempat terjadi gejolak dari pegawai KPK saat ada rotasi. Bahkan kebijakan rotasi itu digugat ke PTUN Jakarta.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini