spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Hujan Protes Simpang Santa yang Diubah Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Tutup Mulut Soal Firli Dilaporkan

Karena itulah, Teddy menduga, dirinya sengaja dijebloskan dan kasusnya direkayasa. Dia dituding sebagai aktor intelektual peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi yang sudah ditukar dengan tawas.

Teddy Minahasa dianggap bersalah sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa menuntutnya hukuman mati. (Hfz/MT)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini