spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Sri Mulyani & Bos Bea Cukai soal Viral Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

 

KNews.id – Jakarta ,Media sosial sempat dihebohkan seorang netizen yang blak-blakan harus membayar bea masuk (pajak lalu lintas barang) sebesar Rp 31 juta untuk pembelian sepatu impor. Padahal, harga sepatu tersebut hanya sekitar Rp 10 juta.

- Advertisement -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara mengenai hal tersebut. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan persoalan itu tengah diselesaikan. Pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang kepada perusahaan jasa titipan (PJT).

“Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai perbaikan pelayanan telah dilakukan. Dia mengatakan, diskresi yang dilakukan Bea Cukai tidak banyak, tapi kalau ada peraturan harus dilakukan.

“Tadi disampaikan Pak Asko berbagai langkah perbaikan kita untuk pelayanan. Diskresi dari teman-teman Bea Cukai nggak cukup banyak karena kalau ada peraturan memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang, terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai,” terang Sri Mulyani.

- Advertisement -

Sri Mulyani menambahkan tetap meminta Bea Cukai terus memperbaiki pelayanan. Serta, memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan.

“Itu tidak berarti kami excuse our self, dalam hal ini kita tetap minta teman-teman Bea Cukai perbaiki terus perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan-peraturan yang kadang-kadang sensitif, terutama kalau menyangkut kepentingan perorangan dan ini harus di-combine dengan kepentingan nasional kita,” papar mantan Direktur Bank Dunia itu.

“Kalau dari Bea Cukai yang memang dianggap tidak baik pasti kita perbaiki Dan itu yang disampaikan Pak Asko. Namun kita mohon dukungan untuk terus memahami berbagai aturan-aturan yang harus dilaksanakan,” sambungnya.

(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini