Di Asia Tenggara pun disebut terdapt ‘kantor polisi’ tersebut, termasuk Indonesia satu lokasi yang tidak diketahui, Vietnam satu lokasi, Myanmar satu lokasi, Kamboja satu lokasi, serta Brunei Darussalam satu lokasi.
Di luar itu, sebarannya mencakup Afrik, Australia, hingga Amerika Selatan.
Adapun, lebih dari selusin negara telah meluncurkan penyelidikan terhadap aktivitas pusat layanan kepolisian tersebut.
“Dengan tegas mencela dan menyelidiki semua upaya represi transnasional oleh [Republik Rakyat China] dan membebankan biaya konkret pada entitas dan individu yang terlibat, termasuk melalui pengenaan sanksi terkoordinasi,” katanya.
Safeguard Defenders menyarankan pembentukan saluran pelaporan khusus untuk individu yang ditargetkan atau mereka yang berisiko.