spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Tercium Prediksi Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu!

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

KNews.id- Tidak seperti biasa diskusi kajian politik Merah Putih berjalan santai, kali ini sedikit tegang dan anehnya kebanyakan anak anak mahasiswa hampir semua memiliki data yang sama. Sekalipun mereka mendapatkannya  dengan cara dari sumber yang berbeda beda. Bahwa negara akan mengeluarkan pernyataan bahwa negara dalam kondisi krisis . Atas dasar itu, Istana ajukan PERPU tunda Pemilu ke DPR RI.

- Advertisement -

Isi Perpu yang akan diajukan ke DPR RI dan di merespon DPR RI adalah  meminta Presiden keluarkan Dekrit terkoordinasi, kembali ke UUD 1945 melalui mekanisme DPR/MPR

Setelah itu keluarlah Perpu yang isinya perpanjanga Presiden lembaga tinggi negara. Yg di dalamnya : DPR RI, MA, MK, DPD RI, Kejagung, Kapolri, Panglima TNI, dst. Selama 2 atau 3 tahun. Hingga UUD 1945 asli di berlakukan kembali maka Pemilu di tahun 2027. MPR akan kembali sebagai lembaga tertinggi negara  tapi pemilihan Presiden melalui sidang MPR RI lagi.

- Advertisement -

Pemilu baru akan dilaksanakan sesuai kehendak rezim setelah semua skenario pertahanan dan rencana cengkeraman oligarki nampak terbebas dr semua gangguan dan mara bahaya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini