spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Proyek Fiktif Waskita Karya, Mungkinkah Cermati LEP?

KNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut perkara dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah oleh PT Waskita Karya. Diketahui, terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh oknum pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Melinik permasalahan tersebut, kemungkinan KPK mencermati Laporan Evaluasi Proyek (LEP) pada beberapa proyek yang belum dapat diyakini kebenaran dan kewajarannya.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, Laporan Realisasi Beban Kontrak/ Pendapatan Usaha (BK/PU) dan Laporan Evaluasi Proyek yang merupakan laporan proyek harus disusun oleh kepala proyek PT Waskita setiap bulan. Dan, disampaikan kepada Kepala Divisi sebagai pertanggungjawaban keuangan proyek yang dilaksanakan serta digunakan oleh Kepala Bagian Pengendalian Divisi untuk melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan proyek pekerjaan.

- Advertisement -

Laporan Realisasi BK/PU merupakan laporan yang menyajikan Pendapatan Usaha dan Beban Kontrak terdiri dari bahan, upah, biaya subkontraktor, peralatan, persiapan/penyelesaian, administrasi proyek dan beban bank. Sedangkan Laporan Evaluasi Proyek (LEP) menyajikan rincian masing-masing dari jenis beban kontrak tersebut.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap laporan beberapa proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Waskita beserta dokumen pendukungnya diketahui bahwa, beberapa laporan proyek yang dibuat dan disusun oleh Kepala Proyek tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, tidak akurat, dan tidak sesuai dengan ketentuan.

- Advertisement -

Adapun beberapa laporan proyek tersebut antara lain:

  • Proyek Pelebaran Jalan Bambaea – Simpang Kasipute.
  • Proyek The Eastern Indonesia National Road Improvement Project (EINRIP) Paket Pontianak – Tayan.
  • Pembebanan berulang Biaya Outsourching serta Biaya Bantuan Premi Jamsostek dan PPh 21 pada Divisi EPC Tahun 2014.
  • Pembebanan berulang rincian Biaya Umum dan Administrasi (BUA) pada Laporan Evaluasi Proyek (LEP) Pembangunan Hotel Holiday Inn.
  • Proyek Pembangunan Genyem Hydro Power Project (2 x 10.0 MW) Papua.
  • Pekerjaan Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat.
  • Pekerjaan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Embarkasi Medan.
  • Proyek Pembangunan Jaya Ancol Seafront Resort Home-Double Decker.

Masyarakat menilai, dari proyek tersebut memang bermasalah dan seakan mendapatkan titik terang turut terindikasi kasus proyek fiktif yang sedang dikembangkan KPK. KPK menaksir kerugian negara dari dua ulah pejabat Waskita Karya ini paling sedikit Rp 186 miliar.

- Advertisement -

Perkiraan angka itu berasal dari perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembayaran Waskita Karya kepada sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini