spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

Prof Didik Rachbini: Utang Era Jokowi Lebih Serampangan Ketimbang Era SBY!

“Artinya sudah beranjak normal. Angka penjualan kendaraan bermotor sudah bergairah lagi. Hanya sektor konsumsi yang masih membaik,” ungkapnya.

Sebelum pandemi COVID-19, menurut catatan Prof Didik, ada keputusan DPR soal penarikan utang diturunkan dari Rp921 triliun pada 2019 menjadi Rp651 triliun pada 2020.

- Advertisement -

Langkah Ini, semangatnya mirip dengan periode 2004-2014. Nettonya (utang) pada 2020 sebesar Rp449 triliun, karena ada yang jatuh tempo. Tidak jauh berbeda dengan 2019. Ketika Corona masuk Indonesia pada 2020, lanjut Prof Didik, keputusan jor-joran utang diketok palu dengan alasan krisis ekonomi.

Keputusan utang dipermudah melalui Perppu 01 Tahun 2020 tentang Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini