“Tapi anehnya, saat krisis COVID-19 kemarin, pemerintah cenderung mengambil utang besar. Itu terlalu besar menurut saya dan dicatat dalam sejarah kebijakan kita. Sehingga pada penarikan utang berikutnya diketahui tetap di atas Rp1.000 triliun per tahun,” ungkap Prof Didik. (AHm/Inlh)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved





