spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Prabowo dan Anies untuk 2024-2029? Mujahid 212 Bersuara…

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Tersebar kabar dibeberapa media bahwa  hasil survey Prabowo dipasangkan dengan Anies untuk memenangkan Pemilu Pilpres

- Advertisement -

KNews.id- Jika benar pasangan ini riil atau terwujudkan kelak, maka sementara kami sampaikan kemungkinan besar pengikut dan simpatisan IB. HRS akan meninggalkan Anies dan selanjutnya akan serius  menyimak, meneliti  pasangan lainnya yang akan bersaing di 2024 sekaligus mempelajari platform atau cita cita  yang akan mereka bangun di NKRI.

Pandangan serta nila – nilai Kebangsaan  ( pasangan selain PS. Anies ) yang mereka agendakan. Tentu platform ( program ) ini sangat dibutuhkan untuk dapat diketahui ummat mayoritas ( muslim)  sebagai WNI. Selain faktor penegakan hukum yang saat ini nampak serta dirasakan oleh publik praktek pelaksanaannya mirip suka – suka sehingga yang dihasilkan malah menjadi sungsang atau terbolak balik. Sehingga masyarakat sulit menemukan rasa keadilan dan kepastian hukum.

- Advertisement -

Program utama lainnya adalah menyangkut apa konsep dan garansi yang berhubungan dengan kebebasan ummat muslim dalam kehidupan atau aktifitasnya sehari – hari, serta termasuk kebebasannya dalam kebutuhan pelaksanaan da’wah bagi para ulamanya untuk dan dalam kepentingan bangsa ini secara general (Lintas SARA).

Salah satunya yang amat penting adalah untuk membenahi kerusakan moral pada bangsa ini ( kepribadian & jatidiri bangsa ) sesuai konsep Revolusi Ahlak yang pastinya liner terhadap kandungan syariah serta identik terhadap pelaksanaan daripada nilai- nilai luhur Pancasila sebagai dasar palsafah NKRI yang saat ini sangat perlu ditingkatkan pada setiap pribadi maupun kelompok atau golongan (WNI).

- Advertisement -

Oleh sebab fenomena kekinian yang ada nampak secara transparan banyak terjadi kerusakan moral pada diri sebagian besar para pemimpin bangsa atau pejabat penguasa negara dihampir semua kelembagaan negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif).

Adapun indikasi daripada kerusakan moral tersebut adalah meningkatnya pelaku korupsi di lembaga eksekutif dan yudikatif, tebang pilih dalam penegakan hukum oleh para aparaturnya serta timpangnya banyak putusan hukum lembaga peradilan (yudikatif), khususnya terkait vonis perkara pidana. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini