spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Menkeu Optimistis Reformasi Pajak akan Kurangi Tax Gap Indonesia

KNews.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimis reformasi perpajakan bakal mengurangi tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global. Dirinya menjelaskan, bencmark internasional tax gap tertutama bagi negara di OECD dan negara-negara emerging adalah sekitar 3,6% sementara tax gap Indonesia masih tinggi di 9,76%.

“Di Indonesia dari sisi kemampuan untuk meng-collect perpajakan yang 9,76% dan adanya tax gap sebesar 9,5% dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6%, maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap harus kita kurangi sebesar mendekati 5% dari GDP,” jelas Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 28 Juni.

- Advertisement -

Dirinya menyebut, masih ada masyarakat yang masih belum mampu untuk dibebani pajak, oleh karena itu diperlukan insentif pajak. Meski demikian, kata dia, insentif pajak harus diberikan secara terukur, efisien, dan adaptif dengan melihat dinamika perpajakan global.

Menurutnya, reformasi pajak juga akan melindungi Indonesia dalam percaturan perubahan rezim pepajakan global yang begitu dinamis saat ini. Tak hanya itu, reformasi dari sisi admisitrasi juga diharapkan bakal menciptakan kepatuhan pajak yang semakin baik. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini