Kita faham bahwa dalam mega skandal korupsi pajak ini, di samping Sri Mulyani, pejabat yang paling menentukan namun sekaligus harus bertanggungjawab adalah pemimpin tertinggi. Dalam kasus Bank Century, Sri Mulyani dianggap salah satu yang harus bertanggungjawab. Namun Sri Mulyani konon membuat kebijakan karena perintah sang pemimpin.
Begitu pula dalan mega skandal pajak Rp 300 triliun, berbagai penetapan kebijakan dan peraturan terkait windfall profit tax minerba, CPO, dan SDA lain, serta kebijakan yang menguntungkan bisnis oligarki. Sri Mulyani dianggap di garis depan. Namun sang pemimpin yang diduga kuat berperan dan memberi perintah, tetap saja diduga sangat kuat terlibat, dan karenanya harus ikut bertanggungjawab!
Sebaliknya, jika bukan bagian dan dapat manfaat dari oligarki, sang pemimpin bisa pula membuktikan kredibilitas dan independensinya. Rakyat menunggu pembuktian: kapan Presiden Jokowi pecat dan dukung proses hukum terhadap Sri Mulyani?
Skandal pajak Rp 300 triliun dan berbagai kebijakan diduga sarat moral hazard sudah berjalan lama secara sistematis dan terstruktur. Karena itu penyelewengan ini harus ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan. Seperti kasus Bank Century, DPR bisa membentuk pansus.