Oleh: Marwan Batubara, IRESS
KNews.id- Heboh mega skandal korupsi pajak Rp 300 triliun melibatkan pejabat negara di Kementrian Keuangan, terutama Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai telah berlangsung hampir 2 minggu. Setelah Kasus Sambo pembunuh Brigadir Josua berikut peran Satgasus Merah Putih (MP) sarat berbagai kriminal kategori jumbo, maka kasus korupsi pajak ini adalah kejahatan kerah putih orde KAKAP yang terjadi dalam pemerintahan Jokowi. Maka tak heran jika Menkeu Sri Mulyani dihujat berbagai kalangan untuk bertanggungjawab dan segera mundur dari jabatan.
Dalam Kasus Sambo dan Satgasus MP, dana yang ādikepul dan dikelolaā dari tindak kriminal klas tinggi berupa perjudian, perdaganagn narkoba, pengelolaan/izin tambang, dan lain-lain, diperkirakan berorde ratusan triliun Rp. Sedangkan dalam mega skandal korupsi pajak, keterlibatan kedua direktorat di Kemkeu menyangkut proses pengumpulan dana untuk penerimaan APBN bernilai ribuan triliun Rp. Terlepas proses pro justisia pidana korupsi harus berjalan, gugatan berbagai kalangan terhadap Sri Mulyani dapat difahami dan harus diproses.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan transaksi gelap korupsi pajak di Kemenkeu senilai Rp300 triliun (8/3). Transaksi mencurigakan tersebut terakumulasi sejak 2009 hingga 2023. Kasus penganiayaan anak Rafael Alun Trisambodo, pegawai Kemkeu, menjadi awal terbukanya mega skandal. PPATK menyatakan sudah sering melaporkan penyelewengan yang terjadi, tapi dikatakan oleh Mahfud, laporan tersebut selalu didiamkan Kemkeu.
Discussion about this post