spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Masalah Akut ada di Sektor Fiskal, Jangan Obrak-Abrik Sektor Moneter

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

KNews.id- Menurut beberapa sumber berita, pemerintah (dan DPR) sedang mewacanakan penetapan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) terkait Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Bahkan topik ini sudah menjadi bahan diskusi publik melalui Zoom.

- Advertisement -

Masyarakat dibuat terkejut dengan wacana penetapan PERPPU tersebut di atas. Terkejut karena PERPPU kok diwacanakan. PERPPU hanya bisa ditetapkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Kalau diwacanakan, dan dibahas terlebih dahulu, itu namanya tidak ada hal ihwal kegentingan yang memaksa. Tetapi, bisa diartikan mau sewenang-wenang dalam penetapan peraturan perundang-undangan. Penetapan PERPPU memang nikmat, langsung berlaku.

- Advertisement -

Langsung bisa dijalankan. Seperti halnya candu, langsung on. Tetapi, akan memberi konsekuensi buruk. Bahkan bisa fatal. Semoga para pejabat tidak menjadi pemadat PERPPU.

Penataan sektor moneter dengan cara penerbitan PERPPU juga bisa berakibat fatal. Inti dari penataan sektor moneter saat ini mau mengurangi independensi BI. Ada yang mengatakan kekuasaan BI sedemikian besarnya. Tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Bagaikan negara di dalam negara. Makanya independensinya harus dikurangi. Begitu salah satu alasannya.

- Advertisement -

Alasan ini tidak tepat. Hanya sebagai alat untuk memangkas independensi BI. Agar pemerintah dapat mencampuri kebijakan BI, khususnya untuk membeli surat utang negara (SUN) di pasar primer. Yang intinya adalah ‘cetak uang’. Yang juga dikamuflase dengan istilah yang membodohi publik, yaitu burden sharing

Mendikte BI melalui perubahan undang-undang tentang BI maupun melalui PERPPU bukan solusi permasalahan resesi dewasa ini. Karena permasalahan ekonomi hari ini ada di sektor fiskal. Oleh karena itu, seyogyanya sektor fiskal yang harus direformasi. Kalau tidak, malah ekonomi, keuangan dan moneter Indonesia akan hancur.

Kalau sektor fiskal kuat, maka pemerintah tidak perlu minta bantuan BI membeli SUN di pasar primer (‘cetak uang’). Karena sektor fiskal bisa membiayai dirinya sendiri. Seperti dapat dilihat di berbagai negara lain di dunia. Sektor fiskal mereka tidak mengemis ke bank sentral untuk cetak uang. Bank Sentral melakukan tugasnya secara independen, salah satunya melalui quantitative easing tanpa kehilangan independensinya.

Permasalahan sektor fiskal kita sudah sangat akut. Penerimaan perpajakan pada 2019 hanya 9,8 persen dari PDB. Ini dalam kondisi ekonomi normal, sebelum pandemi. Rasio ini turun terus-menerus sejak 2008. Rasio penerimaan perpajakan 2008 masih 13,3 persen, turun menjadi 11,9 persen pada 2013, dan hanya 9,8 persen pada 2019.

Yang membuat masalah fiskal bertambah buruk adalah rasio beban bunga yang beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Beban bunga pada 2008 hanya 13,4 persen dari penerimaan perpajakan. Rasio ini bahkan turun menjadi 11,6 persen pada 2014.

Tetapi, setelah itu, rasio beban bunga meningkat terus menjadi 17,8 persen pada 2019. Tentu saja peningkatan ini akibat utang pemerintah yang naik jauh lebih tinggi dari pertumbuhan penerimaan perpajakan.

Permasalahan fiskal ini semakin lama semakin parah. Penerimaan perpajakan semakin lemah, defisit semakin membesar, membuat utang negara juga semakin membesar, memicu rasio beban bunga pinjaman naik tajam.

Tahun 2020 terjadi krisis ekonomi pandemi. Penerimaan perpajakan anjlok menjadi 8,04 persen dari PDB untuk periode Januari hingga Juli 2020. Sedangkan rasio beban bunga pinjaman melonjak menjadi 25,7 persen dari penerimaan perpajakan.

Dengan kondisi fiskal seperti ini, keuangan negara secara teknis bangkrut. Tidak bisa membiayai krisis ekonomi yang memerlukan stimulus raksasa hingga seribu triliun lebih.

Sektor fiskal jelas dalam kondisi sakit. Tidak sanggup keluar dari permasalahan akut. Bukan berbenah diri, malah mau mengganggu sektor moneter yang sudah di arah yang benar. Kepercayaan luar negeri akan sirna akibat debt monetization ini

Menghancurkan ekonomi, keuangan dan moneter kita. Dokter yang baik akan memberi obat sesuai penyakitnya. Ketahanan fiskal Indonesia saat ini sangat buruk, dan semakin memburuk. Sedangkan ketahanan moneter baik-baik saja. Oleh karena itu, yang harus direformasi adalah sektor fiskal. Bukan sektor moneter. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini